• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, April 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Paslon Bupati Sabu Raijua Kecam Wacana Pelantikan Orient Riwu Kore

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Kuasa hukum Paslon nomor urut 1, Adhitya Nasution saat mengantar pengajuan penundaan pelantikan orient di Kantor Kemendagri / Foto Istimewa

Kuasa hukum Paslon nomor urut 1, Adhitya Nasution saat mengantar pengajuan penundaan pelantikan orient di Kantor Kemendagri / Foto Istimewa

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG – Polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore belum menuai titik terang. Meski Orient sendiri sudah mengakui punya pasport Amerika, namun pihak Kemendagri dan Kemenkumham hingga kini belum mengambil keputusan.

Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Orient.
Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Meski demikian, saat ini muncul pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di beberapa media yang meminta Menteri Dalam Negeri untuk tetap melantik Orient menjadi Bupati Sabu Raijua Periode 2020-2025.

Petrus juga meminta Orient menyelesaikan administrasi dengan menanggalkan status kewarganegaraan AS sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Wacana ini pun dikecam, Adhitya Nasution, SH.MH selaku kuasa hukum Paslon nomor 01 Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly.

Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional.

“Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal Dwi kewarganegaraan. Sehingga, tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

RelatedPosts

Polres Lembata Tindaklanjuti Aduan UMKM Soal Retribusi Ayam Beku

April 2, 2026

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

April 2, 2026

Orient sendiri kata dia, di berbagai kesempatan mengakui memiliki paspor Amerika. Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara Amerika, namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya.

“Dari awal sudah tau sebagai WN Amerika tapi tetap daftar ke KPU. Artinya, Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi boomerang dan Indonesia akan malu,” katanya.

Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik.

“Boleh fanatik atau cari panggung tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat,” tandasnya.

Ia berharap para pihak untuk mengedepankan penegakan hukum. Karena, martabat Indonesia menjadi taruhan dalam polemik kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

“Jangan sampai karena fanatisme suatu golongan, kita lupa bahwa kita ini Indonesia. Warga asing boleh cinta Indonesia, tetapi menjadi pemimpin harus orang Indonesia. Ini preseden buruk penyelanggaraan Pemilu di Indonesia,” tegasnya.

Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. John Tuba Helan mengatakan, jika Orient Riwu Kore dilantik menjadi Bupati Sabu Raijua, maka pemerintah dengan sengaja menundukan wibawa Indonesia.

“Dia sendiri memilih kewarganegaraan lain, maka hak-hak politik di Indonesia akan gugur,” katanya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Menurut dia, kepastian status kewarganegaraan akan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat. Jika masyarakat terus berpendapat, tanpa ada putusan status yang jelas, maka persoalan ini akan terus berlanjut.

“UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 itu jelas, bahwa yang menjadi calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia. Artinya kalau berstatus warga negara Amerika, maka gugur dengan sendirinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, polemik ini berawal dari tahapan pendaftaran paslon di KPU. Orient sendiri, menurut dia, tidak jujur mengungkapkan status kewarganegaraannya.

“Proses awal sudah tidak sah, karena berkewarganegaraan Amerika, maka hasilnya juga dianggap tidak sah,” tutupnya. (Red)

Related Posts

Polres Lembata Tindaklanjuti Aduan UMKM Soal Retribusi Ayam Beku

April 2, 2026

LEMBATA – Unit I Sat Intelkam Polres Lembata melakukan langkah penggalangan dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata, Abdurrahman Muhammad,...

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

April 2, 2026

LEMBATA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melakukan pertemuan dengan...

Polres Lembata Ajak Pelaku Usaha Olahan Tuna Cegah Pencemaran Lingkungan

April 2, 2026

LEMBATA – Pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melaksanakan kegiatan wawancara...

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

March 19, 2026

LEMBATA – Pihak PT Indofish Makmur Sejati (IMS) membantah tudingan bahwa mereka memonopoli pasar ikan di Kabupaten Lembata, termasuk dugaan...

Bupati Lembata Tekankan Perencanaan Pembangunan yang Komprehensif, Adaptif, dan Partisipatif dalam Forum RKPD 2027

March 12, 2026

LEMBATA - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rancangan RKPD Kabupaten Lembata Tahun...

Hadiri Peresmian Kantor Terminal Point Pelni, Bupati Lembata : Penguatan Konektivitas Merupakan Kebutuhan Daerah

March 12, 2026

LEMBATA - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq turut menghadiri peresmian Kantor Terminal Point PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) di Lewoleba,...

Next Post

Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

2 days ago

Polres Lembata Ajak Pelaku Usaha Olahan Tuna Cegah Pencemaran Lingkungan

2 days ago

Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

1 week ago
PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Paskah 2026

3 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Idul Fitri 1447 H

3 weeks ago
Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

3 weeks ago

Popular News

  • Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata : Eksplorasi Budaya Bawa Pesan Kejujuran untuk Anak Cucu & Lewotana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Lembata Gelar Sosialisasi dan Anjangsana ke Tokoh Agama Sambut Hari AIDS Sedunia 1 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pre – Launching Pustaka Bambu Jadi Jembatan Masa Depan Anak-anak di Adonara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Sorgum di Lembata Meningkat Tapi Tidak Didukung Alsintan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net