• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, October 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemda Lembata Terus Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan PPKM

by BentaraNet
in Uncategorized
0

Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Lembata melakukan sosialisasi PPKM Mikro terhadap pemilik warung di kawasan taman kota Swaolsa Titen, Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Kamis (8/7/2021) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Upaya penerapan instruksi Bupati Lembata Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Satu di antaranya adalah dengan melakukan sosialisasi dan pengawasan kegiatan masyarakat dalam masa pando Covid-19. Meski mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lembata terus melakukan sosialisasi ini.

Satu di antara sekian banyak sosialisasi yang tampak adalah dilakukan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Lembata dan Polres Lembata pada Kamis (8/7) siang, di kawasan pertokoan sekitar taman Swaosa Titen, kota Lewoleba.

Di kawasan ini tim gabungan memberikan sosialisasi kepada pemilik warung makan agar hanya melayani pengunjung dalam jumlah terbatas hanya sampai pukul 17.00 WITA. Di atas waktu ini, pemilik warung hanya dibolehkan melayani pesan antar hingga pukul 20.00 WITA.

“Ini sosialisasi di warung-warung. Imbauannya warung untuk sementara ini dibuka hanya sampai jam 8 malam. Kemudian kapasitas warung sampai pada pukul 17.00 WITA itu pengunjung dan pembeli bawa pulang,” kata Lambertus Sili, Koordinator Lapangan Satpol PP Kabupaten Lembata.

Lambertus menegaskan setelah sosialisasi pihaknya akan terus melakukan pengawasan kegiatan masyarakat berdasarkan Instruksi Bupati Lembata ini.

RelatedPosts

Breaking News : Sekda Flotim Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19

September 15, 2022

Pemda Lembata Tolak Tuntutan Pelayaran Tanpa RT Antigen dan Kartu Vaksin

September 6, 2021

“Kami akan mengawasi terus. Semua toko juga tutup jam 8,” kata Lambertus.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata juga terus melakukan sosialisasi di pasar-pasar dan lingkungan RT atau RW di Kota Lewoleba.

Meski banyak mendapat protes dari masyarakat karena PPKM ini berdampak pada perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten Lembata tetap memberlakukan Instruksi Bupati tentang pengetatan PPKM ini.

Instuksi Bupati Lembata ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan surat edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

Kabupaten Lembata juga ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat masuk dalam level 4 pandemi Covid-19 berdasarkan transmisi virus dan kapasitas respon sistem kesehatan. (Red)

Tags: Covid-19
Next Post

Begini Cara Kelurahan Lewoleba Tengah Atasi Warga yang Membludak saat Vaksinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada DBD di Musim Hujan, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

18 hours ago

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

21 hours ago

Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

1 day ago

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Dan Kampus Institut Nasional Flores (INF)

2 days ago
Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

2 days ago
LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

5 days ago
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

5 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In