Lewoleba – Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara meminta pemerintah perlu melibatkan DPRD dalam proses penyerahan pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat.
Beberapa ranah yang perlu dibicarakan dengan pemerintah adalah soal aset dan potensi PAD dari pelabuhan laut Lewoleba seperti yang tertuang dalam APBD Kabupaten Lembata tahun 2022.
Hal ini dikatakan Anton Leumara saat rapat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lembata di gedung DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Kamis (24/2/2022).
“Bagi saya ada dua hal. Pertama, kewenangan DPRD itu kan soal aset. Aset itu nanti melekat pada postur APBD. Pemerintah musti datang supaya kita diskusikan baik-baik,” kata Anton.
Menurutnya, beberapa aset di Pelabuhan Laut Lewoleba tidak hanya menjadi milik satu organiasasi perangkat daerah (OPD) tetapi juga dimiliki oleh beberapa OPD. Aset-aset ini nantinya akan berkaitan dengan pencatatan sampai kepada opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang diserahkan pemerintah pusat itu apa-apa saja. Ada beberapa OPD yang memiliki aset di bawah. Jadi penekanan kita bahwa sejauh mana pemerintah bisa mengkonsolidasikan semua aset itu dengan baik di semua OPD,” ucap Anton.
Berikut soal PAD, Anton mengatakan, penyerahan pengelolaan pelabuhan laut ini nantinya akan berpengaruh pada target PAD Kabupaten Lembata yang telah ditetapkan di dalam postur ABPD Kabupaten Lembata tahun 2022.
Dari semua aset yang berada di Pelabuhan Laut Lewoleba dan pengelolaannya selama ini, Pemda Lembata telah menetapkan PAD sebesar Rp 3,9 miliar pada tahun 2022. Postur APBD ini akan berubah jika beberapa aset yang mendatangkan PAD ini diserahkan pengeloaanya ke pemerintah pusat.
“Kalau itu nanti diserahkan ke pusat apakah kita nanti masih mencapai PAD dengan angka yang sekian. Karena ini ranahnya DPRD, pemerintah musti datang dan memberitahu kepada DPRD bahwa urusan aset dan urusan nanti sampai kepada postur APBD itu kita diskusikan sama-sama. Kita bedah, kita lihat detil itu supaya suatu saat kalau itu diserahkan kepada pemerintah itu segala sesuatunya itu sudah kita siapkan,” imbuhnya.
Anton tidak keberatan jika Pemda Lembata menyatakan kesanggupan pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba ini kepada pemerintah pusat. Namun dia menekankan agar proses penyerahan pengelolaan pelabuhan ini tidak mengabaikan ranah-ranah yang menjadi kewenangan DPRD Lembata.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lembata dibawah kepemimpinan Bupati Thomas Ola Langoday pada 2021 lalu, telah menyatakan kesanggupan untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat. (Red)