• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Kepatuhan dan Kejujuran Jadi Kunci Utama Cegah Covid-19 di Masa New Normal

by BentaraNet
in Headline
0
Seorang pelaku perjalanan dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur tidak mengenakan masker saat tiba di Posko Pencegahan Covid-19 Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Senin (20/7/2020) / Foto : BentaraNet

Seorang pelaku perjalanan dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur tidak mengenakan masker saat tiba di Posko Pencegahan Covid-19 Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Senin (20/7/2020) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kabupaten Lembata secara mengejutkan masuk dalam zona merah penyebaran virus korona penyebab Covid-19, setelah sekian lama berada di zona hijau sejak pandemi ini melanda Indonesia. Satu warga Babokerong, Kecamatan Nagawutung, dinyatakan positif Covid-19 oleh Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (18/7/2020) lalu.

Parahnya, Lembata masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 pada saat pemerintah memberlakukan era new normal atau tatanan kehidupan normal baru seiring pembukaan jalur transportasi secara perlahan dari luar ke Lembata atau sebaliknya.

Kasus Positif Covid-19 di Lembata ini pun menyadarkan masyarakat Lembata yang selama ini sudah kembali beraktifitas secara normal, untuk terus menerapkan pola hidup sehat, terutama mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ketat yang diberlakukan Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur terbukti ampuh, dengan terkonfirmasinya satu pasien positif Covid-19 saat aturan penutupan jalur transportasi mulai dibuka secara perlahan.

Namun sayang, di tengah pemberlakukan era tatanan kehidupan normal baru, masih banyak warga Lembata yang tidak patuh, bahkan terkesan mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Di Posko Pencegahan Covid-19 Pelabuhan Laut Lewoleba misalnya. Beberapa pelaku perjalanan dari Flores Timur tidak mengenakan masker saat tiba di Lewoleba.

“Jangan anggap remeh, kalau bapak tidak pakai masker bisa membahayakan bapa dan kita yang lain. Maskernya mana?” hardik salah satu petugas posko kepada pelaku perjalanan yang tidak mengenakan masker.

Sementara itu, pelaku perjalanan lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, masker yang dikenakannya hilang saat dia berada di dalam penyeberangan dari Larantuka menggunakan KM Sinar Mutiara pada Senin (20/7) siang. Karena maskernya hilang, dia menggunakan handuk kecil untuk dililit pada bagian mulutnya.

Masyarakat masih mengabaikan imbauan pemerintah di tengah era new normal. Padahal jika mau belajar dari pengalaman, pasien yang terpapar Covid-19 merupakan pelaku perjalanan dari zona merah, Makasar menuju Larantuka menggunakan KM Bukit Siguntang pada Jumat (3/7) lalu, dan tiba di Lembata menggunakan Kapal Motor Cepat Batam Line Ekspres pada Sabtu (4/7).

RelatedPosts

Breaking News : Sekda Flotim Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19

September 15, 2022

Pemda Lembata Tolak Tuntutan Pelayaran Tanpa RT Antigen dan Kartu Vaksin

September 6, 2021

Tidak hanya pelaku perjalanan, banyak warga Lembata juga tidak menggunakan masker di tempat umum. Wadah cuci tangan yang dianggap penting dan menjadi kebutuhan utama saat awal pandemi Covid-19, kini beralih fungsi menjadi wadah mencuci pakaian. Kesadaran warga hanya muncul berdasarkan kepanikan awal. Padahal, proses penularan dan potensi ancaman Covid-19 tidak berubah.

Selain kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kejujuran pelaku perjalanan juga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah era new normal. Operator KM Lembata Karya Ekspres, Vigis Koban memiliki kekhawatiran tersendiri mengenai kejujuran setiap pelaku perjalanan dari luar NTT yang hendak masuk ke Lembata.

Apalagi saat ini sudah ada warga Lembata yang terpapar Covid-19 masuk melalui pelabuhan laut Lewoleba.

Dia berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan mengantongi surat keterangan dari pemerintah asal. Selain surat keterangan hasil rapid test atau swab test, Vigis berharap pelaku perjalanan atau calon penumpang tetap harus membawa surat keterangan dari lurah atau pemerintah desa asal, bahwa satu atau dua minggu terakhir yang bersangkutan tidak pernah bepergian keluar daerah.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan dari dalam Provinsi NTT, maka yang bersangkutan cukup menyertakan surat keterangan tidak bepergian dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lembata, Vigis menganjurkan pemerintah perlu mengetatkan aturan ini. Tidak hanya itu, Vigis juga berharap ada kejujuran dari pelaku perjalanan yang hendak ke Lembata.

“Seperti beberapa pelaku perjalanan yang gunakan kapal kami, dia membawa hasil rapid. Datang dari mana? Oh saya dari Samarinda. Terus kemana? Berdikari, oh iya Kelurahan Lewoleba. Selesai,” kata Vigis.

Vigis juga meminta adanya koordinasi dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Lembata untuk meminimalisir potensi penularan dan penyebaran Covid-19 di dua kabupaten bertetangga ini. Dia juga meminta semua kru operator kapal yang melayani penyeberangan Lembata – Flores Timur menjaani rapid test. “Protokol Covid-19 harus jalan. Dan kru kapal juga  harus dirapid semua. Karena kami cukup terganggu,” kata Vigis.

Vigis mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mendukung pencegahan penularan Covid-19, termasuk jika pemerintah membutuhkan dokumen perjalanan penumpang.

Tidak hanya operator kapal, beberapa warga di Lembata juga berharap adanya hukuman bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan selama masa new normal. “Operasi, semua harus pakai masker. Kalau tidak pakai, berikan sanksi seperti di daerah lain, push up atau sanksi yang lain,” kata Jimy Atulolon, salah seorang warga Lewoleba.

Bupati Lembata sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata, Eliyazer Yentji Sunur menyangkan Kabupaten Lembata masuk zona merah penyebaran Covid-19. Selain beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di era new normal, Bupati Sunur juga berharap kesadaran penuh dari masyarakat bahwa virus korona penyebab Covid-19 sangat mudah menular.

“Itulah. Sedih memang. Tingkatkan kesadaran secara personal, bahwa virus Covid-19 ini sangat berbahaya sehingga harus benar-benar sangat serius mengikuti protokol kesehatan dan jangan anggap ini hal yang biasa-biasa saja,” kata Bupati Sunur seperti yang dilansir aksinews.id. (*/red)

Tags: Covid-19

Related Posts

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

January 15, 2026

LEMBATA - Sejumlah dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lembata mengalami kesulitan memperoleh bahan baku makanan, terutama...

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025

LEMBATA – Pemberhetian Fransiska Listiyanti Toja atau Aty Toja sebagai Kepala Puskesmas Loang, Kecamatan Nagawutung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius...

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

September 4, 2025

JAKARTA – Dukungan publik terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terus mengalir deras. Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 17.00 WITA, petisi daring...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

July 30, 2025

LEMBATA – Taman Ria Swaolsa Tite merupakan satu di antara beberapa taman kota yang cukup ramai di Lewoleba, Ibukota Kabupaten...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post

Waspada! Berikut Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal Terbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

4 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

5 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In