LEMBATA – Unit III Satuan Intelkam Polres Lembata melakukan penggalangan dan wawancara dengan Konstantinus Igo, selaku tuan tanah lokasi GOR 99 Lembata, Senin (7/7/2025). Pertemuan berlangsung di kediaman Konstantinus Igo di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Wawancara tersebut membahas persoalan tanah/lahan yang menjadi lokasi GOR 99 Lembata. Aset milik Pemerintah Daerah Lembata itu hingga kini masih menyisakan permasalahan yang belum terselesaikan secara tuntas.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemilik lahan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya agar masalah tanah ini segera mendapat kepastian hukum. Hal itu dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mendukung pemanfaatan GOR 99 sebagai sarana olahraga dan kegiatan masyarakat.
Konstantinus Igo dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan serta harapannya agar pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian yang adil dan transparan.