• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Polkam

Camat Nubatukan Desak Polres Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan & Dugaan Pungli

by BentaraNet
in Polkam
0
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Kasus dugaan penyerobotan lahan pemerintah, pengerusakan aset daerah, dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite masih mandek di meja penyidik Polres Lembata.

Lebih dari satu bulan sejak laporan resmi Camat Nubatukan, Dion Wutun, masuk pada 28 Juli 2025 lalu, perkembangan penyidikan dinilai berjalan sangat lambat.

Padahal, kasus ini sudah menjadi perhatian publik setelah pemerintah kecamatan secara resmi melaporkan pihak pengelola CV Dakara Prima atas dugaan pelanggaran serius.

Dugaan pelanggaran ini mulai dari pemindahan lapak pasar malam tanpa izin, pengrusakan meteran listrik aset pemerintah, hingga dugaan pungli dari pedagang yang seharusnya membayar retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Polres Lembata memang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 4 Agustus 2025, dan memanggil Camat Nubatukan untuk memberikan keterangan tambahan. Namun, hingga pertengahan September, publik menilai prosesnya masih jalan di tempat.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa perkara yang menyangkut aset publik dan uang rakyat justru dibiarkan berlarut tanpa kepastian?

RelatedPosts

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025
Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

Camat Nubatukan, Dion Wutun dalam rilis yang diterima media ini menegaskan, aset daerah adalah milik rakyat, bukan kelompok atau individu tertentu.

“Kami sudah melaksanakan kewajiban dengan membuat laporan resmi. Kini saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. Jangan biarkan ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan atau diperlambat. Rakyat menunggu kepastian, bukan alasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh direduksi hanya sebagai sengketa lahan biasa.

“Kasus ini menyangkut marwah pemerintah daerah, hak masyarakat, dan kewajiban taat pada aturan. Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan, siapa yang bisa menjamin aset publik kita aman di masa depan?” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Nubatukan kini secara resmi bersurat kembali ke Polres Lembata untuk mendesak percepatan proses penyidikan, transparansi perkembangan perkara dan penindakan tegas terhadap pihak manapun yang terbukti melanggar hukum.

Jika dibiarkan berlarut, lambannya penanganan kasus ini dinilai bisa mencoreng kewibawaan negara sekaligus melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau tidak, yang terancam bukan hanya aset pemerintah, tetapi juga rasa keadilan masyarakat,” tutup Dion Wutun. (BN/001)

Tags: CV Dakara PrimaDion WutunKapolres Lembata
Next Post

Dandim 1625/Ngada Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Desa Sawu, Nagekeo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

6 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

17 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

22 hours ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In