LEMBATA – Unit III Sat Intelkam Polres Lembata melakukan kegiatan penggalangan dan wawancara terhadap tokoh masyarakat Desa Muruona, Petrus Sogen, pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi terkait permasalahan kepemilikan tanah atau lahan antara Desa Laranwutun dan Desa Muruona. Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut berada di jalan menuju lokasi ekowisata Desa Muruona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Melalui kegiatan wawancara ini, Sat Intelkam Polres Lembata berupaya memperoleh keterangan dari tokoh masyarakat setempat guna memahami duduk persoalan sengketa lahan serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat kedua desa. Informasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pemetaan situasi serta langkah penanganan yang tepat terhadap persoalan tersebut. (BN/001)
















