Kupang – Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot menteri BUMN, Erick Thohir dari jabatannya.
Hal itu menyusul diangkatnya beberapa jenderal TNI POLRI aktif menduduki jabatan strategis di BUMN.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa NTT, Ray Tamonob, Senin (6/7/2020) mengatakan, pihaknya menentang kebijakan Menteri BUMN yang berdampak adanya 546 pejabat merangkap jabatan di Kementrian BUMN.
Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang melarang TNI dan Polri duduk di jabatan pimpinan tinggi (JPT) ASN.
“Kami mahasiswa NTT sangat kecewa dengan tindakan Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melanggar aturan Undang-undang Bahkan masuknya TNI POLRI aktif di BUMN,” kata Ray.
Ia menilai, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan upaya aktifis 98 yang menantang dwi fungsi ABRI.
“Tentu hal ini tidak sesuai dengan cita-cita mahasiswa 98 yang telah menghapus dwi fungsi ABRI,” jelas Ray.
Ray menegaskan, rangkap jabatan yang terjadi dalam tubuh Kementrian BUMN berpotensi besar mengembalikan NKRI ke masa Orde Baru yang sarat KKN.
“Rangkap jabatan berpotensi pada pendapatan double, mobil dinas double dan berbagai tunjangan lain yang berlipat ganda,” tegas Ray.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa NTT menilai sikap Menteri Erick bertentangan visi misi yang dicanangkan Presiden Indonesia, Jokowi.
“Perilaku menteri seperti ini justru tidak sejalan dengan visi misi presiden tapi visi misi menteri BUMN semata,” ujarnya.
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa NTT secara tegas menyatakan sikapnya, pertama: menolak rangkap jabatan di BUMN. Kedua: Mendesak Presiden Indonesia, Jokowi mencopot Menteri BUMN, Erick Thohir dari jabatannya.
“Ini pernyataan sikap kami, pertama: Stop rangkap jabatan di BUMN. Kedua, Copot Erick Thohir dari Menteri BUMN,” tegas Ray Tamonob, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa NTT.