LEWOLEBA – Masyarakat nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap investasi budidaya kerang mutiara di teluk Lewoleba.
Aksi ini mereka anggap sebagai jalan perjuangan mempertahankan hak-hak wilayah kelola rakyat atas perairan teluk Lewoleba yang sempit yang terancam dicaplok oleh PT Mutiara Adonara.
Sekretaris ANTL, Sumarno Hamid, mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Lembata dan Dinas Perikanan Kabupaten Lembata terkait penolakan mereka, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah lakukan. Tetapi sepertinya pemerintah tidak serius menanggapi apa yang kami sampaikan. Investasi ini akan mempersempit wilayah tangkap nelayan kecil yang bergantung di teluk Lewoleba,” kata Sumarno kepada BentaraNet, Senin, 11 Maret 2024.
Sumarno menjelaskan, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan di tiga tempat. ANTL akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan dan Kantor Bupati Lembata pada Kamis, 14 Maret mendatang dan unjuk rasa di perairan teluk Lewoleba pada Sabtu, 16 Maret.
Sementara itu, aksi yang sama juga akan digelar aliansi mahasiswa lintas sektor di Kupang untuk menolak pembangunan budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba.
Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang punya otoritas atas wilayah laut ini tidak paham dengan konteks kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di teluk Lewoleba.
Selama ini teluk Lewoleba dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di kota Lewoleba dan beberapa desa pesisir di Kecamatan Ile Ape sebagai tempat mencari nafkah. “Jadi kalau mereka bangun itu barang, kami mau hidup di mana? Ini yang pemerintah tidak paham,” ujar Sumarno.
Tidak hanya itu, izin investasi budidaya kerang mutiara yang diberikan ini menurut Sumarno cacat prosedural karena tidak melewati tahapan sosialisasi dan uji publik.
“Kami masyarakat yang terdampak ini tidak tahu kalau tiba-tiba izin itu terbit untuk perusahaan budidaya kerang mutiara. Ini model investasi yang sudah tidak benar lagi,” pungkasnya. (BN/001)