Lolong – Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata yang baru dilantik pada Selasa (3/11/2020) akan segera memanggil Plt Direktur Utama PDAM Kabupaten Lembata, Simon Tery Langobelen untuk melakukan rapat bersama terkait laporan perkembangan perusahaan.
Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengawas PDAM Kabupaten Lembata, Paul Kedang usai dilantik Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur di pelataran Pantai Lolong, Desa Lolong, Kecamatan Nubatukan, Selasa (3/11/2020). Paul dilantik bersama dua anggota Badan Pengawas lainnya yakni Silvester Wungbelen dan Sulaiman Syarif.
Paul mengatakan, pihaknya akan menggali informasi sedetail mungkin terkait persoalan yang ada di PDAM Lembata, yang menyebabkan perusahaan milik Pemda Lembata ini tidak menunjukan kinerja positif baik dari aspek pelayanan terhadap masyarakat maupun dari aspek bisnis.
“Kita rapat dengan mereka (manajemen PDAM Lembata) kita gali sejauh mana perkembangannya, selama ini seperti apa dan dimana kendalanya,” kata Paul usai dilantik Bupati Sunur.
Rasio pelayanan PDAM Lembata di Kota Lewoleba sejauh ini baru 16 % dari total rumah tangga yang ada. Sementara itu, di sisi lain tidak sedikit masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan di PDAM Kabupaten Lembata.
Paul menjelaskan, hasil rapat dengan PDAM Kabupaten Lembata akan menjadi acuan bagi mereka untuk memberikan rekomendasi kapada Bupati Lembata. Paul optimis pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Lembata terkait kinerja PDAM Kabupaten Lembata.
“Nanti kan kita akan coba melihat apakah perlu dibenahi manajemennya, ataukah hanya mengganti dirutnya yang sekarang plt. Nanti kami inventarisir dulu baru kami sepakati bersama,” kata Paul.
PDAM Lembata belakangan diketahui menjadi sorotan terkait pelayanannya terhadap masyarakat maupun dari aspek bisnis. Perusahan ini diketahui memiliki kontribusi yang sangat kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata dari laba yang diperoleh.
Kondisi ini pun menjadi sorotan Bupati Sunur saat melantik Badan Pengawas PDAM Lembata. Menurut Bupati Sunur, PDAM Lembata menunjukan kondisi yang tidak normal karena tidak memberikan pelayanan yang maksimal kapada masyarakat, juga tidak sehat secara bisnis.
“Karena saya udah ikuti delapan tahun ya kontribusinya ke daerah juga sangat kecil bahkan tahun ini kosong kelihatannya. Tapi pelanggannya ada. Jadi logikanya kalau pelanggan ada harusnya ada kontribusi. Ini pelanggan ada tapi tidak ada kontribusi untuk daerah untuk PAD.”
“Artinya apa? Neraca perusahaan itu tidak seimbang lebih banyak pengeluaran untuk memberi dukungan terhadap operasional tapi tidak ada pendapatan. Pendapatan dipakai habis. Kalau seperti itu namanya tidak normal, kurang sehat,” kata Bupati Sunur.
Oleh karena itu, Bupati Sunur memberikan kesempatan Badan Pengawas selama seminggu untuk mengevaluasi kinerja manajamen PDAM Lembata dan selanjutnya memberikan rekomendasi.
“Saya minta berikan rekomendasi kepada saya tentang bagaimana manajerial ini berjalan. Apakah struktur organisasinya kita rombak semua, atau pada top leader-nya yang kita ganti. Nanti kita lihat lagi untuk tambahan yang ada,” ungkapnya.
Menurut Bupati Sunur, PDAM Kabupaten Lembata hadir untuk melayani masyarakat, tetapi tata kelolanya tidak bisa dipisahkan dengan aspek bisnis. Oleh karena itu, dia mendorong agar PDAM Lembata kedepan dapat melayani masyarakat secara maksimal, tetapi di sisi lain dapat mengasilkan laba dan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Lembata.
“Harusnya kan di Kota Lewoleba ini rasio pelayanannya sudah 100 %. Dan namanya perusahaan itu kalau hitung neraca, tidak balance tidak boleh nol biar pendapatan lebih besar. Lebanya itu berapa supaya bisa menjawab semua kebutuhan termasuk bisa saja untuk memasang jaringan yang lain,” imbuhnya.
Direktur Utama PDAM Lembata sejak tahun 2013 diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Simon Tery Langobelen. Hingga berita ini diterbitkan, BentaraNet sedang berusaha meminta konfirmasi dari Simon Tery terkait persoalan di tubuh PDAM Kabupaten Lembata. (Red)