LEMBATA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata Paulina Tokan mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih, untuk mengecek nama mereka di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah ditempel di papan informasi masing-masing desa.
Bawaslu Lembata memastikan, saat ini DPSHP yang telah melalui rapat pleno pada Jumat, 12 Mei lalu, telah ditempel di semua papan informasi yang ada di desa-desa.
Paulina mengatakan hal ini saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten Lembata di aula Hotel Lembata Indah, Lewoleba, Jumat, 19 Mei 2023.
“Kami berharap supaya masyarakat dengan kesadaran sendiri nama-nama mereka yang bersangkutan atau pun keluarga apakah sudah masuk dalam DPSHP atau belum. Jika belum mereka bisa melaporkan di teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau teman-teman pengawas di tingkat desa,” kata Paulina.
Paulina menegaskan bahwa masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengawasan tahapan pelaksaan Pemilu 2024, termasuk memastikan nama mereka yang memiliki hak pilih, masuk dalam DPSHP.
“Kami berharap mereka (masyarakat) punya kesadaran, untuk di setiap tahapan demi tahapan khususnya di tahapan daftar pemilih ini,” ucapnya.
KPU Lembata telah merilis jumlah pemilih Lembata yang terdaftar dalam DPSHP sebanyak 104.623 dengan rincian laki-laki 49.176 dan perempuan 55.447 pemilih.
Mengingat data pemilih ini akan terus berubah, Paulina menjelaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua pihak terkait yakni KPU Lembata, Bawaslu dan mitra strategis untuk mengantisipasi jika terjadi perbedaan data dalam DPSHP.
“Kita tidak saling menyalahkan, tetapi kita bergandengan tangan membuat daftar pemilih kita menjadi akurat untuk bisa kita pertanggungjawabkan kepada publik saat hari H ketika pemilih datang le TPS untuk memberikan suara,” kata Paulina.
Apalagi menurutny, data pemilih menjadi masalah klasik yang terjadi setiap kali hajatan pesta demokrasi Pemilihan Umum. Banyak warga yang memiliki hak pilih hanya karena tidak terakomodir di dalam daftar pemilih.
Oleh karena itu, Paulina berharap agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif untuk upaya perbaikan data hingga pada akhirnya ditetapkan di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Walaupun kita tahu daftar pemilih ini masih bergulir, tidak tetap bahkan sampai penetapan DPT, daftar pemilih juga bisa bergerak atau berubah. Kita tidak tahu, pada saat hari H ada yang datang, ada yang pergi. Sehingga mari kita sama-sama mencermati dengan baik DPSHP kemarin hingga ditetapkan menjadi DPT,” kata Paulins menutup pembicaraannya.
Rapat ini dihadiri perwakilan Bawaslu Lembata, KPU Lembata, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tokoh masyarakat dan mitra strategis lainya di Lembata seperti perwakilan Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga (FPKDK), LSM Pondok Perubahan, Pengadilan Negeri Lembata, Kejaksaan Negeri Lembata, Polres Lembata serta perwakilan pers di Lembata. (BN01)