Lewoleba – Banyak kepala desa di Kabupaten Lembata yang baru dilantik merasa tidak punya ruang untuk mengangkat perangkat desa saat ini.
Keluhan ini mereka sampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Lembata saat kunjungan kerja atau reses ke beberapa desa di Lembata.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu saat rapat kerja komisi bersama Orta Setda Lembata di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Selasa (18/1/2021).
“Di lapangan kita dapat kepala-kepala desa yang terpilih, itu mereka mengatakan kami ini punya kewenangan untuk mengangkat aparat desa, sekretaris, kaur, seksi tetapi macam tidak punya ruang sama sekali ini,” ungkap Paulus.
Paulus menduga apa yang dirasa oleh para kepala desa ini merupakan akibat dari lambatnya Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday membentuk tim fasilitator untuk mendata kekosongan jabatan di desa.
Padahal, lanjut Paulus, aturan memperbolehkan kepala desa untuk mengangkat perangkat desa mulai dari sekretaris, kepala urusan dan kepala dusun.
“Bisa jadi isi kepala pemahaman seperti ini dibebankan oleh kita yang dari kabupaten,” imbuhnya.
Selain Undang-undang Desa, seorang kepala desa juga boleh melakukan pengangkatan perangkat desa dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Lembata Nomor 48 Tahun 2018.
Hanya saja, pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa ini difasilitasi oleh tim fasilitator dari kabupaten yang ditetapkan oleh Bupati.
Oleh karena itu, Paul mendesak Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday segera membentuk tim fasilitator kabupaten, untuk memfasilitasi proses penjaringan dan pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa.
“Jadi memungkinkan, bukan tidak bisa. Itu dimulai dari tim fasilitasi dari kabupaten yang melakukan pendataan terhadap kekosongan jabatan. Tim fasilitasi ini kan dibentuk oleh bupati dengan SK bupati dan itu harus dibuat secepatnya,” kata Paul.
Apalagi di beberapa desa yang sekretaris desanya merupakan ASN akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, maka kekosongan jabatan sekretaris dipastikan akan ada di beberapa desa.
“Karena nanti sekretaris desa kan kita keluarkan itu sudah terdata sekretaris desa mana yang kosong. Maka tim fasilitasi kabupaten memfasilitasi semua itu sampai dengan terbentuknya SK sekretaris, kepala urusan dan kepala dusun,” pungkas Paul. (Red)