Lewoingu – Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, menjadi salah satu desa yang dideklarasikan sebagai desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dengan deklarasi ini, maka tercatat sudah 141 desa di Kabupaten Flores Timur menjalankan program tersebut.
Bupati Flores Timur, Antonius H Gege Hadjon pada kesempatan tersebut, Senin (20/7/2020) sore, mengatakan, STBM merupakan program yang sangat perlu dilaksanakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Dengan diadakan deklarasi STBM ini, diharapkan Desa Lewoingu melaksanakan pola hidup sehat sesuai STBM ini,” kata Bupati Anton.
Untuk menjadi desa STBM, lanjut Anton, setiap desa di Kabupaten Flores Timur perlu menyiapkan diri secara baik. Menyiapkan diri sebagai desa STBM itu sendiri harus dimulai dari beberapa tahapan.
“Untuk mendeklarasikan desa sebagai desa STBM, diperlukan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh desa. Tahapan itu mulai dari tingkatan pemicu, penguatan seperti peelengkapan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Bupati Anton.
Dia mengungkapkan selama mendeklarasikan sebagai desa STBM, setiap desa telah menyiapkan diri sangat baik sesuai program STBM.
“Saya melihat semua desa sangat bagus sebelum melaksanakan deklarasi. Hal ini sangat bagus untuk pembangunan di setiap desa salah satunya menyambut new normal dengan pola hidup STBM,” jelasnya.
Perlu diketahui ada lima pilar yang disematkan dalam STBM yaitu :
- Stop buang air besar sembarangan
- Cuci tangan pakai sabun,
- Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga,
- Pengelolaan sampah rumah tangga,
- Pengelolaan limbah cair rumah tangga.