Lemanu – Seorang suami inisial KRP asal Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, tega memotong istrinya Antonia Sana Herin hingga tewas di tempat.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2022 pagi sekitar Pukul 07.00 WITA.
Antonia yang tewas bersimbah darah, mengalami putus telapak tangan kanan dan tergeletak di halaman rumah tetangga. Korban juga mengalami sejumlah luka seperti di lengan dan tengkuk.
Karel seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan, dirinya mengetahui kejadian tersebut saat mendengar teriakan warga. Saat itu, Karel sedang mengopi bersama keluarga di rumahnya.
“Waktu warga teriak kami lari keluar. Tapi pas saya ke lokasi kejadian Ibu Antonia sudah dalam posisi meninggal dunia. Tubuhnya dalam posisi terlungkup,” kata Karel.
Sementara itu pelaku atau suami korban setelah kejadian, langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sambil menunggu tim medis untuk melalukan pemeriksaan mayat korban.
Beberapa warga lainnya mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, pasangan suami ini sempat bertengkar di rumah mereka yang letaknya tidak jauh dari posisi korban ditemukan. ***