Larantuka – Seorang wanita berinisial MS (30) beralamat di RT/RW 08/04, Desa Lewoloba, Kecamatan Ile Mandiri, dilarikan ke RSUD dr Hendrikus Fernandes Larantuka, lantaran ditikam dengan benda tajam.
Akibat dari penikaman tersebut, korban mengalami luka pada leher.
Humas Polres Flotim, IPDA Piter Sogen, Sabtu (12/9/2020) malam kepada BentaraNet membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut bermula dari rasa cemburu dari tersangka berinisial D (32) yang beralamat di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka terhadap korban MS, lantaran korban MS diduga memiliki hubungan gelap dengan suaminya.
Dari rasa cemburu tersebut, tersangka D mendatangi kos tempat tinggal korban MS sekitar pukul 14.20 Wita dan terjadi pertengkaran antara keduanya.
Akibat dari pertengkaran tersebut, korban D mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian leher.
Seteleh kejadian tersebut, tersangka melarikan diri membawa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban tersebut.
Pada hari yang sama, dari pantauan BentaraNet di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka, korban D dijuruk ke Maumere, Kabupaten Sikka setelah dilakukan penanganan tim medis.
Beritanya menarik..