SoE – Destinasi wisata gunung Fatukopa, di Desa Fatukopa,Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi pilihan yang tepat bagi para penikmat wisata alam.
Dengan kemegahan gunung Fatukopa dan sunrise dibalut oleh kabut di pagi hari membuat decak kagum setiap mata yang memandang.
Fatukopa sungguh sebuah potensi luar biasa ditengah pandemi Covid-19. Pesona yang dimiliki menambah nilai jual Fatukopa.
Banyak pengunjung berdatangan dari berbagai tempat rupanya mengundang perhatian Pemerintah Kabupaten TTS.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun dijadwalkan akan berkemah di Fatukopa pada esok malam, Kamis (6/8/2020).
“Bupati TTS ingin menyaksikan dan merasakan sensasi berada di Fatukopa,” ujar Camat Fatukopa, Altaban Nenabu.
Selain itu, Bupati TTS juga telah mengirim tim pada Selasa (4/8/2020) untuk melihat langsung fasilitas yang dibutuhkan di wisata Fatukopa.
Staf ahli Bupati TTS, dr Hosianna In Rantau Kause yang bertemu langsung dengan masyarakat menyampaikan bahwa Bupati TTS akan berkunjung ke Fatukopa dan dalam kunjungan tersebut Bupati akan memberikan sejumlah bantuan di antaranya 4 unit toilet di lokasi wisata dan juga fiber air bersih.
“Pak Bupati juga sudah menyampaikan akan membangun jalan masuk lokasi wisata ini. Pak Bupati minta agar masyarakat menunjukkan jalan masuk ke lokasi wisata yang paling cepat untuk segera diperbaiki,” jelas Hosianna.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Tian Yosis Tallo, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten TTS, Musa Benu.
Pada kesempatan itu, masyarakat bersama Dinas Pariwisata mendiskusikan pengelolaan objek wisata Fatukopa dan disepakati untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Fatukopa.
Tallo dalam kesempatan itu mengatakan, Dinas Pariwisata siap mendukung masyarakat agar berpartisipasi dalam pemanfaatan potensi wisata yang ada.
“Kita akan mendorong ekonomi kreatif di Desa Fatukopa agar masyarakat juga memanfatkan potensi ini untuk meningkatkan pendapatan mereka,” ujar Tallo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten TTS, Musa Benu menjelaskan, BUMDes Fatukopa harus mendapatkan izin berusaha dan harus terdaftar di Dinas Perizinan.
“Kepala Desa bersama pengurus BUMDes segera melengkapi semua syarat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Kita siap untuk membantu,” kata Musa.