Kupang – Komisi Yudisial RI telah mengumumkan hasil seleksi tahap II Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2021.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Dr. Siti Nurjanah di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu ( 5/5).
Pada tahap ini, ada lima komponen penilaian yakni karya profesi, kemampuan menjawab kasus KEPHH, karya tulis, kasus hukum dan tes objektif.
Dari 113 peserta yang mengikuti seleksi, ada 45 orang dinyatakan lulus.
Salah seorang Peserta CHA dari Kamar Pidana yang dinyatakan lulus adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang, Yohanes Priyana, SH.MH.
Setelah lulus seleksi tahap II, Yohanes akan mengikuti seleksi lanjutan Tahap III untuk mengisi kebutuhan 13 Hakim Agung yang dibutuhkan pada kamar pidana.
Secara terpisah Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH.MH berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan terhadap para calon, khususnya calon karir yang saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari acuan dalam penelusuran rekam jejak calon bersangkutan,” kata Hendrikus.
Berikut nama-nama Calon Hakim Agung yang lulus seleksi tahap II tahun 2021 :
Dirilis dari laman resmi Komisi Yudisial, 45 calon Hakim Agung yang lulus seleksi ini berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang dilaksanakan pada minggu ke 3 bulan Juni yang akan datang. (Red)