• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, April 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Izin Tambang Galian C Perlu Diperbaharui

by Dominikus Karangora
in Uncategorized
0

Kordinator PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi NTT Fransiskus Samon / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kordinator PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi NTT Fransiskus Samon mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C butuh diperbaharui.

Hal ini disampaikan oleh Frasiskus di sela-sela kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Ballroom Olimpic Resto, Lewoleba, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Fransiskus menjelaskan bahwa sampai saat ini ada pelaku usaha di Lembata yang memiliki izin usaha pertambangan galian C namun butuh diperbaharui.

“Sedangkan bagi teman-teman pelaku usaha yang belum memiliki izin galian C maka kita dorong untuk kenyamanan berusaha sebab izin ini yang memberikan legalitas kepada kita dan kemudahan kepada kita untuk berusaha,” ungkapnya Fransiskus.

Untuk yang tidak memiliki izin maka akan kesulitan kedepannya karena akan mengalami kendala di proses pengadaan barang dan jasa.

Fransiskus menambahkan bahwa untuk mendapatkan izin usaha pertambangan maka harus memperhatikan syarat yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

RelatedPosts

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

January 11, 2023
ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

June 16, 2022

“Meskipun aktivitas itu ada di lahan tapi kalau dia bersinggungan dengan lingkungan apakah ada SPPL jika bersiko rendah atau beresiko menengah semacam adanya UPL/UKL dan Amdal jika berisiko tinggi,” tegas Frasiskus.

Untuk di ketahui, sejak Revisi UU Minerba pasca UU Cipta Kerja, kewenangan pemberian izin usaha pertambangan sempat ditarik ke pemerintah pusat.

Namun dengan keluarnya Perpres 55 Tahun 2022, khusus galian C didelegasikan kepada pemerintah provinsi. ***

Tags: Pemprov NTTPTSPTambang Galian C
Next Post

Penjabat Bupati Lembata Hardik Kepala OPD saat Rapat Paripurna DPRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

6 days ago
Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

6 days ago
Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

7 days ago
Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

1 week ago
Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

1 week ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

1 week ago

Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

1 week ago

Popular News

  • Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Petani Lembata: Hadapi Perubahan Iklim dengan Sayur Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Duablolong Dilaporkan ke Kejari Larantuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In