Labuan Bajo – Jumlah anak Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 80.909 orang. Presentasi anak stunting di NTT sebesar 21 persen. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menilai Pemerintah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota belum bekerja maksimal.
Hal tersebut disampaikan Laiskodat pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Se-Provinsi NTT, di aula hotel Sylvia Labuan Bajo, pada senin (11/10). Penilaian tersebut disampaikan Laiskodat sebab menurutnya, upaya menurunkan angka stunting bukan hanya soal statistik, namun berkaitan dengan nyawa manusia.
“Memang betul terjadi penurunan stunting tapi jika penurunannya biasa-biasa saja artinya kerja kita kurang maksimal karena yang kita bicarakan ini adalah nyawa manusia. Jika hanya melihat secara statistik memang penurunannya sudah bagus yaitu sampai pada 21%, akan tetapi jika kita melihat dari jumlah maka saya merasa sedih karena masih ada 80.909 manusia yang masih stunting,” kata Laiskodat.
Dalam sambutannya Laiskodat menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu langkah mewujudkan mimpi Presiden Jokowi yaitu Generasi Emas pada 2045.
“Mimpi Presiden Jokowi, negara ini pada 2045 akan menatap masa depan dengan generasi emasnya. Jika cita-citanya seperti itu maka yang kita lakukan hari ini adalah desain dan perencanaan untuk kita menuju 2045 membawa bonus demografi menjadi generasi unggul”, ungkap Laiskodat.
Lebih lanjut Gubernur Laiskodat menegaskan bahwa menyelesaikan Stunting di NTT tidak bisa jika hanya dilakukan dengan cara-cara yang biasa saja.
“NTT merupakan salah satu penyumbang stunting terbesar di Indonesia. Maka dari itu ini merupakan tantangan kita bersama untuk para Pupati dan saya sendiri sebagai Gubernur, karena menyelesaikan masalah stunting tidak bisa hanya dilakukan dengan cara yang biasa. Konvergensi mengharuskan kita melakukan langkah-langkah yang terpadu, terarah dan secara bersama-sama serta kerja-kerja lapangan yang kita harus kuasai. Jika kita mampu untuk mendesain untuk mengetahui seluruh kelahiran dengan kerja sama kepala desa, tokoh agama, camat kepala dinas, bupati sampai pada gubernur maka saya yakin 1000 hari pertama kehidupan bayi akan bisa diperhatikan dan stunting bisa diatasi”, jelasnya.
Laiskodat juga menghimbau agar permasalahan stunting diselesaikan dengan kerja sama antara pemangku kepentingan dengan stakeholder masyarakat karena permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya berterima kasih atas kerja-kerja selama ini akan tetapi kita harus mensinergikan lagi seluruh stakeholder masyarakat agar masalah stunting di NTT dapat segera terselesaikan. Dan saya mengharapkan hal-hal seperti ini dapat kita lanjutkan dengan semangat kita bersama, tanggung jawab kita adalah bagaimana kita menyelamatkan 80.909 anak yang akan menjadi generasi masa depan untuk menopang pertumbuhan NTT kedepannya”, harap Gubernur Laiskodat.
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT, Kosmas Lana menyampaikan persentase penurunan stunting di NTT, dibandingkan dengan tahun 2020 pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 3,2%.
“Pada penilaian kinerja konvergensi stunting tahun 2021 terdapat beberapa pencapaian. Dibandingkan dengan tahun 2020, tahun 2021 penurunan stunting sebesar 3,2%. Pada bulan Agustus 2020 yang lalu stunting NTT berada pada angka 24,2%. Pada Agustus tahun ini stunting kita berada pada angka 21%,”lapor Kosmas.
Lebih lanjut Kosmas menyampaikan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan evaluasi terhadap kinerja penanganan stunting di NTT.
“Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi yang kita laksanakan saat ini adalah evaluasi dari terhadap kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan ini juga akan diberikan piagam penghargaan beserta sarana yang selama ini dikeluhkan oleh Kabupaten/Kota untuk menginput data kedalam aplikasi yang sudah ditentukan. Dan juga kegiatan ini merupakan komitmen bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus menerus serta bahu membahu melakukan percepatan penurunan stunting sampai dengan akhir periode perencanaan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten masing-masing”, jelas Kaban Bappelitbangda.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pemberian Piagam Penghargaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting bagi 10 Kabupaten terbaik oleh Gubernur NTT. Kabupaten yang memperoleh penghargaan yaitu : Kab. Rote Ndao, Kab. Manggarai Timur, Kab. Belu, Kab. Ngada, Kab. Nagekeo, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Flores Timur, Kab. Sumba Timur dan Kab. Timor Tengah Selatan.
Diakhir pertemuan tersebut disepakati beberapa komitmen bersama para Bupati/Walikota untuk menurunkan stunting sebagai masalah kemanusiaan yang mendasar berkaitan dengan pengakuan, penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak asasi anak secara universal. Komitmen yang disepakati adalah sebagai berikut: Pertama, melaksanakan program konvergensi percepatan penurunan stunting (zero stunting) untuk menciptakan Generasi Muda Unggul NTT 2045-2050 sehingga mendapatkan bonus demografi.
Kedua, bersepakat untuk masing-masing kabupaten/kota menurunkan stunting sampai 10% pada tahun depan 2022.Ketiga, mendesain sistem pendeteksian gejala stunting dan pendataan stunting pada ibu hamil dan anak dalam 1000 pertama kehidupan yang mutakhir dan akurat melalui pengukuran tinggi dan berat badan 100% serta pemberian makanan tambahan.
Keempat, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung menunjang program konvergensi percepatan penurunan stunting. Kelima, membangun kolaborasi kelembagaan pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) swasta, LSM serta lembaga agama dan adat dalam konvergensi percepatan penurunan stunting.
Keenam, mengintegrasi pecepatan penurunan dan penanganan stunting dengan program penanggulangan kemiskinan nasional dan daerah. Ketujuh, pendayagunaan berbagai potensi lokal sebagai menu bergizi untuk makanan tambahan bagi calon ibu, ibu hamil dan bayi serta anak.
Kedelapan, melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparat pemerintah yang professional dalam pencegahan dan penanganan stunting.Kesembilan, melakukan supervisi, bimbingan teknis, monitoring-evaluasi, dan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan terhadap implementasi program konvergensi stunting. (Red)