Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim melalui konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020) mengumumkan akan ada pembukaan seleksi online 1 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2021 dan 2022 mendatang.
Nadiem menjelaskan bahwa seleksi terbuka untuk semua guru honorer sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Selain itu, peserta juga diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali sehingga apabila gagal di kesempatan pertama, peserta dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sekaligus pendiri perusahaaan Gojek ini juga menjelaskan bahwa Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian seleksi.
Dikutip dari kompas.com (23/11/2020), adapun persyaratan usia pelamar jalur PPPK ialah dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri akan dilakukan secara bertahap.
“Yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat adalah kapasitas dan anggaran untuk 1 juta guru. Kapasitas itu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dahulu. Pemerintah daerah harus mengajukan formasi tersebut yang sampai sekarang baru hanya 200.000 dan itu harus kita tingkatkan sebanyak mungkin sesuai kebutuhan masing-masing,” terang Nadiem.
Formasi yang terpenuhi di daerah akan dilanjutkan ke tes seleksi dan apabila lulus maka akan diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah daerah dengan dana yang dianggarkan dan diamankan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ini tidak menjadi beban pemerintah daerah untuk menggaji mereka,” terang Nadiem.