• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, January 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketok Palu, Warga Balauring Menang Atas Oknum Polisi

by Dominikus Karangora
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Vinsensius (kiri) dan Ama Raya (kanan) mendampingi Udin Abdulan / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

Kuasa Hukum Vinsensius (kiri) dan Ama Raya (kanan) mendampingi Udin Abdulan / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pengadilan Negeri Lembata akhirnya memenangkan salah satu warga Balauring, Udin Abdulah dalam perkara gugatan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Lembata pada (20/10) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara Muda Ama Raya Lamabelawa S.H.,M.H dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya S.H.,M.H & Associates, setelah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Lembata pada Jumat (02/12/2022).

Putusan Pengadilan Negeri Lembata dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.G.S/2022/PN Lbt ini, menyatakan bahwa MU (40) sebagai tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) dan tergugat membayar sisa hutang kepada Penggugat.

“Putusan ini membuktikan bahwa tergugat benar-benar telah melakukan tindakan wanprestasi sehingga layak untuk dihukum sesuai Amar Putusan,” ungkap Ama Raya.

Perjuangan Udin yang sudah berjalan selama lima tahun ini akhirnya membuahkan hasil. Awal mula peristiwa terjadi karena Udin ingin membeli mobil truk untuk berusaha.

Udin dan MU merupakan kawan baik sehingga Udin memberikan uang sejumlah 135 juta kepada MU untuk mencarikan sebuah mobil truk. Uang ini diberikan dalam tiga tahap.

“Namun selang waktu berjalan, mobil truk tidak datang sesuai waktu yang dijanjikan. Udin terus meminta kejelasan namun tidak membuahkan hasil,” jelas Ama.

RelatedPosts

Pengadaan Malapari Australia di Lembata Abaikan Riset Putra Daerah & Bibit Lokal

January 16, 2026

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

January 15, 2026

Sejak tahun 2017, Udin berupaya meminta agar uangnya segera dikembalikan. Namun MU tidak mengembalikan. Udin beberapa kali keluar masuk SPKT Polres Lembata namun sampai dengan bulan September 2022, MU tetap tidak melaksanakan kewajibannya.

Pada bulan September 2022, Udin mendatangi kantor kami dan kami menyarankan untuk segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Lembata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Lembata dengan Perkara No 2/Pdt. Gs/PN.

Vinsensius Nuel Nila S.H dari Kantor Advokat Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya S.H.,M.H & Associates mengatakan bahwa ia ikut bersyukur karena kliennya mendapatkan kembali haknya.

“Udin telah memperoleh keadilan yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Lembata atas perkara yang digugatnya,” ungkap Vinsensius.

Lanjutnya, pihaknya sampai saat ini masih menunggu apakah pihak MU sebagai tergugat masih melakukan perlawanan ataukah melaksanakan amar putusan a quo atau putusan yang menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.

“Kita sebagai kuasa hukum penggugat siap menghadapi jika ada upaya perlawanan balik,” kata Vinsensius.

Namun Vinsensius menyarankan agar sebaiknya tergugat MU melaksanakan isi putusan. Apalagi tergugat merupakan aparat penegak hukum.

Related Posts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP)...

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Next Post
Kilas Balik Dua Tahun, Indobarca Lembata Bukan Sekedar Fans Club

Kilas Balik Dua Tahun, Indobarca Lembata Bukan Sekedar Fans Club

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

5 days ago

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

6 days ago

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

1 week ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

1 week ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

1 week ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

2 weeks ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

2 weeks ago

Popular News

  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Malapari Australia di Lembata Abaikan Riset Putra Daerah & Bibit Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Lomba Titi Jagung Antar OPD, John Batafor Bakal Boyong Wisatawan Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In