Lewoleba – Komisi I DPRD Kabupaten Lembata mendorong pembubaran Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur, lalu membentuk dua kecamatan baru yakni Ile Ape Barat dan Ile Ape.
Wacana ini muncul menyusul rencana pemerintah merelokasi warga sembilan desa di Kecamatan Ile Ape Timur yang masuk dalam zona merah rawan bencana Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok dan longsor serta banjir bandang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Yosep Boli Muda mengatakan hal ini kepada BentaraNet di gedung DPRD Kabupaten Lembata, Kota Lewoleba pada Senin, 18 Juli 2022.
Dia mengatakan, sudah saatnya warga di sembilan desa ini harus direlokasi ke tempat yang lebih aman, belajar dari tiga penanganan bencana besar yang melanda desa-desa di kaki Gunung Api Ile Lewotolok.
Tiga bencana tersebut yakni bencana gempa bumi yang menyebabkan longsor pada tahun 2017, erupsi Gunung Api Ile Lewotolok pada tahun 2020 dan banjir bandang akibat siklon tropis seroja pada tahun 2021.
“Kalau zona merah apa pun terjadi harus keluar dari daerah itu. Berarti hilang dari Kecamatan Ile Ape dengan catatan desa-desa yang ada itu harus memilih di wilayah yang lebih aman. Wilayah yang lebih aman itu berarti di Ile Ape,” kata Yosep.
Dia menjelaskan jika sembilan desa di Kecamatan Ile Ape Timur ini bergabung ke wilayah Kecamatan Ile Ape, maka secara administrasi desa dan kecamatan Ile Ape Timur bubar dan bergabung dengan Kecamatan Ile Ape.
Setelah mengalami penggabungan, desa-desa ini akan dibentuk ulang, lalu akan dipisahkan melalui pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Ile Ape dan Kecamatan Ile Ape Barat.
“Nanti baru ini ada dua. Desa yang selama ini Ile Ape nanti dia tetap Ile Ape, ditambah dengan desa-desa dari Ile Ape Timur yang pindah ke Ile Ape. Lalu (sebagian) desa-desa yang dulu di Ile Ape dan juga dari Ile Ape Timur nanti masuk ke kecamatan baru menjadi Kecamatan Ile Ape Barat” ucap Yosep.
Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada pemilik lahan di Kecamatan Ile Ape yang bersedia menyerahkan lahannya untuk relokasi warga dari Kecamatan Ile Ape Timur. Salah satunya di Lagadop seluas 10 hektar.
Meski demikan, wacana ini lanjut Yosep, perlu dibicarakan secara tuntas bersama seluruh elemen masyarakat di dua kecamatan ini mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pemangku adat serta elemen masyarakat lainnya.
“Tapi mesti dua kecamatan ini duduk bersama dan musyawarah bersama untuk membicarakan satu bahasa kita bagi gabung dan baru,” kata Yosep.
Dia mengatakan masyarakat Ile Ape secara keseluruhan memiliki kesamaan kultur. Sehingga baginya, tidak sulit untuk melakukan penggabungan pembubaran dan pemekaran wilayah kecamatan baru, sejauh mendapat persetujuan dari seluruh elemen masyarakat.
“Ikatan emosional kultur masyarakat Ile Ape dan Ile Ape Timur itu kan sama,” ungkapnya.
Saat ini, Komisi I DPRD Kabupaten Lembata berencana akan membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilengkapi dengan draft rencana yang komprehensif.
Oleh karena itu, dia menjelaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Lembata telah mengusulkan agar sebelum melakukan konsultasi ke Kemendagri, draft ini sudah disusun bersama oleh DPRD dan Pemda Lembata.
“Menurut saya itu jalan terbaik. Karena zona merah itu Ile Ape itu,” pungkasnya. ***