Lolong – Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur meminta Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lembata untuk mengevaluasi sistem kerja PDAM Lembata. Menurutnya, dari sisi bisnis, PDAM Lembata belum menunjukan kinerja yang baik.
Bupati Sunur mengatakan hal ini saat melantik Badan Pengawas PDAM Lembata di Pantai Lolong, Desa Lolong, Kecamatan Nagawutung, Selasa (3/11/2020).
Ketiga orang badan pengawas yang dilantik berasal dari unsur pemerintah yakni Paulus Kedang selaku ketua dewan pengawas, dan anggota Silvester Wungubelen, sementara itu Sulaiman Syarif dari unsur masyarakat.
Selain pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal, sebagai sebuah perusahaan, PDAM Lembata juga tidak memberikan laba kepada pemerintah daerah. Sebaliknya justru lebih banyak pengeluaran yang tidak produktif daripada pemasukan.
“Kalau seperti itu namanya tidak normal. Ini perusahaan daerah jadi laba harus bisa dipakai untuk bangun infrastrukrur masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, disebutkan Bupati Sunur, seharusnya PDAM Lembata harus bisa melayani 100 persen pelayanan atau pelanggan di dalam kota Lewoleba. Namun, sampai saat ini rasionya baru 16 persen pelanggan yang terlayani dari total keseluruhan kepala keluarga di Ibukota Kabupaten Lembata tersebut.
Menurut dia, pelayanan air minum oleh PDAM Lembata sudah tidak maksimal di wilayah kota Lewoleba. Apalagi kalau misalnya sudah ada perluasan jaringan sampai ke wilayah Kecamatan Ile Ape atau sampai ke wilayah Kecamatan Omesuri dan Buyasuri.
“Saya minta beri rekomendasi ke saya tentang manajerial ini berjalan atau tidak. Apakah struktur organisasinya atau top leadernya kita harus ganti,” imbuh Bupati Sunur.
“Jadi saya harap badan pengawas juga turut membantu beri masukan kepada saya supaya kita mulai jalankan PDAM Lembata seperti di beberapa daerah lainnya,” katanya.
Jika pun Plt Direktur PDAM Lembata saat ini, Simon Tery Langobelen harus diganti, katanya, maka pemerintah daerah tentu akan mencari orang yang tepat untuk mengelola perusahaan daerah tersebut secara profesional.
“Perusahaan ini harus ada laba. Jangan apa-apa semua hanya untuk biaya operasional saja. Nanti setelah itu kita bicara triknya seperti apa,” ujarnya.
Bupati Sunur bahkan secara tegas memberikan waktu satu minggu sejak pelantikan kepada badan pengawas untuk mengevaluasi, menginvestigasi dan mencari tahu persoalan dalam tubuh manajemen PDAM Lembata.
Pada 10 November 2020 mendatang dirinya dipastikan sudah menerima rekomendasi dari badan pengawas yang baru dilantik tersebut.
Rekomendasi dari badan pengawas, kata Bupati Sunur, akan menentukan apakah keseluruhan manajemen PDAM Lembata akan dirombak total atau pimpinannya yang harus diganti.
“Saya harap badan pengawas bantu saya untuk cari tahu persoalan apa di PDAM Lembata. Selama ini banyak pelanggan yang mengeluh. Ada banyak keluhan,” ujar Bupati Sunur.
Acara pelantikan ini juga turut dihadiri Danramil 1624/03 Lewoleba selaku Perwira Penghubung Mayor Chb Ihsan, SE mewakili Dandim 1624 Flotim-Lembata Letkol Czi Imanda Setyawan S.T. MI. (Red)