Lewoleba – Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) yang dirancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata menuai pro dan kontra. Rancangan ini didukung oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) namun ditolak oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lembata.
Ketua Partai PKN Kabupaten Lembata, Juprians Lamabelawa, saat ditemui di Sekretariat PKN pada Jumat (25/11/2022) mendukung KPU Lembata sepenuhnya untuk melakukan perubahan dapil.
Menurutnya, dengan adanya perubahan dapil maka pemilu semakin berwarna. Tidak ada lagi dominasi partai tertentu yang sering disebut partai besar.
“Masyarakat lebih punya banyak pilihan calon karena jumlah kursi di satu dapil cukup signifikan. Jumlah kursi paling rendah 7 dan paling tinggi 9 kursi,” ungkapnya.
Lanjut Jupri, tujuan perubahan dapil adalah untuk kepentingan publik secara menyeluruh bukan kepentingan partai tertentu.
Berbeda dengan PKN, PKB justru menolak rancangan perubahan dapil tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Lembata, Simeon Laka Odel yang ditemui saat mengikuti kegiatan Pelatihan Kader PKB di hotel Palm Indah pada Jumat (25/11/2022).
Rancangan perubahan dapil yang diusulkan oleh KPU Lembata semakin mempersulit partai politik dalam hal kerja-kerja politik yang sedang berjalan. Kondisi ini akan berimbas pada target partai politik yang tentu akan berubah.
“Jika memang Lembata ini tidak diberi kemungkinan untuk punya empat dapil dan diberi persayarakat hanya punya empat dapil maka kita bisa diskusikan kembali.”
Menurut Simeon, lebih baik jika kita kembali ke tiga dapil yang sebelumnya, bukan tiga dapil rancangan hari ini. Tiga dapil sebelumnya jauh lebih baik dalam melakukan kerja-kerja politik.
KPU Lembata harus mempertimbangkan perubahan ini dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Simeon pun menegaskan bahwa saat ini ada hal serius lainnya yang harus dikerjakan KPU daripada sibuk membahas perubahan dapil. Misalnya soal status warga relokasi di Tanah Merah yang saat ini belum dipastikan berada di Kecamatan Ile Ape atau Ile Ape Timur.
Selain itu, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sampai saat ini belum selesai. Ada orang yang sudah berstatus meninggal atau yang sudah pindah penduduk masih tercatat di dalam DPT.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making saat dihubungi oleh bentara.net melalui Whatsapp pada Sabtu (26/11/2022) menjelaskan bahwa penataan dapil adalah tahap penting yang tidak bisa dilepas-pisah dari seluruh tahapan pemilu.
Dalam penataan dapil, KPU menghitung jumlah kursi per dapil dan rancangan dapil yang tersebut berdasarkan pada tujuh prinsip sebagaimana diatur dalam pasal 2 PKPU dan nomor 6 tahun 2022.
KPU Lembata telah melahirkan dua rancangan dan telah diumumkan untuk mendapat masukan publik.
“Karena itu sangat demokratis. Kalau ada pihak yang tidak sependapat, KPU membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat,” ungkap Elias.
Masukan dari masyarakat dapat disampaikan secara tertulis, yang formatnya dapat diambil di kantor KPU atau diunduh melalui laman helpdesk.kpu.id/tanggapan.
Sedangkan masukan yang datang dari lembaga, instansi, atau partai politik maka harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi dari lembaga, instansi atau parpol terkait.
Sementara masukan dari perorangan disertai dengan fotokopi KTP. Selanjutnya masukan diantar langsung ke kantor KPU atau disampaikan melalui surel dengan batas waktu paling lambat (06/12/2022).
Tidak berhenti disitu, sebelum penetapan dapil dan jumlah kursi oleh KPU RI, KPU juga akan melakukan uji publik yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 7 Desember mendatang.
Terkait dengan pernyataan Simeon Odel tentang Relokasi dan DPT, Elias berharap bahwa pendapatnya yang disampaikan tidak perlu melebar ke mana-mana.
“Baiknya pahami secara baik PKPU nomor 6 tahun 2022 Tentang Dapil. Urusan penataan dapil Lembata tidak ada kaitannya dengan lima desa yang direlokasi.
Dalam waktu dekat, KPU akan melakukan sosialisasi PKPU No 6 dengan melibatkan stakeholder termasuk parpol. Elias berharap publik tidak sekedar berpendapat melalui media, tetapi melalui mekanisme sebagaimana yang sudah disampaikan.
Sebelumnya, KPU Lembata pada Kamis (24/11/2022) telah mengumumkan rancangan perubahan dapil di Lembata. Dapil satu dari sebelumnya hanya Kecamatan Nubatukan, berubah menjadi gabungan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan total sembilan kursi.
Dapil dua dari sebelumnya meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan berubah menjadi gabungan lima kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Atadei dan Wulandoni dengan total sembilan kursi.
Sedangkan untuk Dapil tiga, tidak berubah yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, namun kuota kursi di Dapil ini berkurang satu yaitu dari delapan kursi menjadi tujuh kursi.
Rancangan ini masih dalam proses usulan, selanjutnya akan melalui tahap uji publik yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 mendatang.
Elias menerangkan bahwa penataan dapil dilakukan setiap lima tahun dan dilakukan di seluruh Indonesia. KPU selalu melihat pemerataan pembangunan dan tentu harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat Lembata.
“KPU tidak membedakan mana partai besar dan mana partai kecil. Tidak ada tendensi politik apapun untuk rancangan dapil. Tidak ada kepentingan apapun secara politik,” tegas Elias.
Untuk diketahui, sesuai Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022, ada tujuh prinsip penataan dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.