LEMBATA – Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 Wita, publik Lembata dikejutkan dengan kasus kasus penyiraman air keras ke pelajar SMP yang berinisial MW di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Lembata.
Pelaku penyiraman yang sempat terlihat di TKP dengan menggunakan hijab dan masker untuk menutupi identitasnya itu, menghilang setelah melakukan aksinya.
Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K yang mendengar hal tersebut langsung mendatangi RSUD Lewoleba untuk mengetahui kondisi korban.
Setelah itu, Putra Astawa langsung mengumpulkan seluruh perwira, Kasat Reskrim Polres Lembata, para Penyidik Reskrim serta Penyidik Unit PPA Polres Lembata untuk mencari dan menggali keterangan agar bisa mengetahui pelaku penyiraman air keras tersebut.
Sekitar pukul 14.30 Wita saat mengumpulkan semua keterangan dari penyidik yang diambil dari masyarakat, keluarga, teman sekolah serta guru, Kapolres Lembata, Putra Astawa mendapatkan salah satu nama yang diduga sebagai pelaku.
Putra Astawa juga mendapat petunjuk langsung dari Kajari Lembata, Yupiter Selan, S.H.,M.Hum bahwa saat Kejari Lembata menjenguk korban di rumah sakit, korban juga mengucapkan nama yang sama yang telah diduga sebelumnya yakni Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng.
Sehingga, dugaan dan perhatian Kapolres Lembata dan penyidik mengarah dan mengerucut kepada Charles Arif.
Gerak cepat, Putra Astawa langsung memerintahkan penyidik untuk mengetahui posisi dan keberadaan Charles Arif untuk dimintai keterangan awal sebagai saksi dan sebagai pihak keluarga.
Tanpa diduga ternyata, Charles Arif saat itu sedang berada di RSUD Lewoleba dan sedang mengunjungi Korban, sehingga Charles Arif langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan.
Sesampainya di Mapolres Lembata, Ketika diperiksa oleh penyidik pada awalnya pelaku mengelak, namun ketika Putra Astawa dan penyidik memberikan beberapa bukti yang berkaitan atau memperkuat dugaan Penyidik Polres Lembata, pelaku Charles Arif tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada Korban MW merupakan perbuatannya.
Pelaku juga mengaku bahwa semua perbuatannya sudah direncanakan dengan matang.
Putra Astawa yang di dampingi penyidik PPA Polres Lembata saat wawancara langsung pelaku pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, diketahui motif penyiraman yang dilakukan adalah pelaku sakit hati dengan Korban yang suka cuek dan tidak mengabaikan rasa cinta dan sayangnya sehingga pelaku tega melakukan hal tersebut.
Pelaku juga menceritakan dengan tegas tanpa terbata-bata, semua proses persiapan, peracikan air keras yang telah diketahui dari pelaku bahwa itu merupakan cairan soda api, hingga pelaku melakukan aksi penyiraman dan aksi untuk menghilangkan barang bukti.
Saat di kutip pada interogasi tersebut (Kapolres Lembata) “kenapa koko Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng bisa meracik mempersiapkan sampai bisa tega menyiram soda api kepada MW”
Tersangka (Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng) “karena saya sakit hati jadi kalau rusak ya rusak satu kali, saya hancur, dia juga hancur.”
Kini Pelaku telah mendekan di Ruang Tahanan Polres Lembata untuk dilakukan proses Penyidikan oleh Penyidik PPA Polres Lembata dan kemudian akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lembata. (***)