Larantuka – Elisabet Ede Keraf atau Lilis Keraf kembali mendatangi Polres Flores Timur, Larantuka pada Selasa, 31 Mei 2022.
Kedatangan Lilis diketahui untuk melakukan klarifikasi terkait empat oknum PT BPR Bina Usaha Dana (BUD) Larantuka yang meneruskan berita hoax di media sosial.
Ditemui usai melakukan klarifikasi, Lilis Keraf mengatakan bahwa dirinya datang hanya untuk memberikan klarifikasi tambahan.
“Saya hanya melakukan klarifikasi berkaitan dengan empat oknum pegawai BPR yang mentransmisikan ucapan bohong yang disampaikan pengacara ID selaku kuasa hukum BPR di media sosial,” ujarnya singkat.
Akibat kebohongan tadi oknum pengacara dimaksud telah berstatus tersangka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut di kepolisian setempat. ***