SoE – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada koperasi merupakan pergumulan semua pelaku koperasi di tanah air selama ini. Mimpi itu diulas bersama dalam webinar nasional vionomics #3, bertajuk Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: ” Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?” pada Rabu, (16/09/2020).
“Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada koperasi memang saat ini masih diperjuangkan, dan memang butuh beberapa tahapan proses,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi saat webinar, dalam rilis Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO) yang diterima BentaraNet.
Diskusi membahas mimpi para pelaku koperasi yang dipandu Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU), Horas Sinaga ini juga menghadirkan Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM, Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho, dan Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO), Frans Meroga Panggabean.
“Kementerian Koperasi saat ini sedang memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu yang paling didorong. Di saat menunggu proses terbentuknya LPS Koperasi pentingnya peran kerjasama membangun lembaga APEX koperasi,” kata Ahmad Zabadi.
Pemerintah mendukung sepenuhnya pentingnya LPS bagi anggota koperasi, juga disampaikan oleh Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM, Suparno. Dirinya mencontohkan bahwa di masa lalu, Departemen Koperasi juga membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK), yang mungkin saat ini bisa disamakan dengan Jamkrindo atau Askrindo.
“Kita dulu mempunyai bank koperasi, akan tetapi dengan aturan yang baru saat ini sudah tidak sesuai, dan inilah saatnya kita memberikan benteng bagi koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjaman, dan koperasi jasa lain, dengan usia koperasi yang sudah 74 tahun, saatnya kita menunjukkan bahwa koperasi yang ada adalah yang sehat dan layak untuk diberdayakan,” kata Suparno.
Dia pun mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian. Baik pengelola dan pengurus koperasi yang sudah teruji kompetensi dan integritasnya melalui sertifikasi, maupun pengawas tersertifikasi pada jabatan fungsional di berbagai daerah, agar koperasi bisa dipercaya sehingga otomatis dapat tumbuh dan berkembang.
Ketua DPP ASKOPINDO, Frans Meroga Panggabean, mengatakan, penjelasan yang disampaikan oleh para narasumber sangat lengkap dan menjadi khasanah pemikiran yang luas serta membawa optimisme bahwa koperasi kedepannya akan lebih maju. Apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi selama ini sudah terwakili, apalagi dengan segera terwujudnya LPS pada koperasi, walaupun tetap melalui proses.
“Biar pun semua juga kembali kepada kami para gerakan koperasi untuk harus selalu introspeksi dan tidak hentinya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Kami sangat senang bahwa para regulator baik dari Kementerian Koperasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendengar dan merasakan apa yang selama ini kami butuhkan,” kata Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari itu. (red)