• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

by BentaraNet
in Hukrim
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) sebagai penyedia layanan bantuan hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Lembata.

Kepercayaan berulang ini ditegaskan Direktur LBH SIKAP Lembata, Juprians Lamablawa, yang menyebutkan bahwa LBH SIKAP telah lima kali dipercaya oleh Pengadilan Negeri Lembata untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat pencari keadilan.

“Ini merupakan amanat dan kepercayaan dari Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Lembata untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan. Amanat ini tentu akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Juprians.

Direktur LBH SIKAP Lembata itu juga membenarkan bahwa pihaknya baru-baru ini mengikuti proses tender yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Lembata dalam rangka penyediaan layanan Posbakum.

Menurut pengacara alumni GMNI Yogyakarta ini, setelah memasukkan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan, LBH SIKAP kemudian dipanggil untuk mengikuti tahapan wawancara guna memastikan kesiapan dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis sesuai dengan ketentuan Pengadilan Negeri Lembata.

Juprians menambahkan, pada 8 Januari 2026 pihaknya secara resmi diumumkan sebagai pemenang tender layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Lembata.

“Kami menerima informasi resmi bahwa LBH SIKAP ditetapkan sebagai pemenang tender Posbakum PN Lembata. Selanjutnya, kami mendapat undangan dari Pengadilan Negeri Lembata untuk hadir pada Jumat, 9 Januari 2026, guna menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perintah Kerja (SPK),” jelasnya.

RelatedPosts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025
Peringati HUT ke-4, Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Sambangi Sekolah Luar Biasa di Desa Atawai

Peringati HUT ke-4, Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Sambangi Sekolah Luar Biasa di Desa Atawai

October 29, 2025

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lembata yang membutuhkan konsultasi hukum agar dapat memanfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Lembata.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan konsultasi hukum secara gratis, silakan datang ke Posbakum PN Lembata pada setiap hari kerja,” pungkas Juprians. (BN/001)

Tags: Juprians LamabelawaLBH Sikap LembataPN Lembata

Related Posts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

4 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

5 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In