Lewoleba – Yulius Dere (17) warga Desa Waimatan Kecamatan Ile Ape Timur dan Paulus Petrus Balan (19) warga Desa Tubuk Rajan Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, dinyatakan tewas di tempat saat terjadi kecelakaan maut.
Kecelakaan tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi tidak jauh dari pemukiman baru Tanah Merah Kabupaten Lembata pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam, sekitar Pukul 19.00 WITA.
Peristiwa naas ini juga terjadi bertepatan dengan malam pesta sambut baru di wilayah Waikomo dan Wangatoa, Kota Lewoleba.
Dua korban ini dimakamkan di kampung halaman mereka masing-masing yakni di Desa Waimatan tepatnya di pemukiman Tanah Merah dan di Desa Tubuk Rajan.
Dari laporan Polisi yang diterima media pada Sabtu (27/8) menyebutkan, lakalantas terjadi di kawasan Tanah Merah, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor honda Supra Fit hitam yang dikendarai Yulius Dere (17) melaju kencang dari arah Timur menuju Lewoleba.
Tiba di kawasan Tanah Merah, Yulius yang berboncengan dengan Markus Museng (14) kaget karena ada sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarai Paulus Petrus Balan (19) berboncengan dengan Feliksianus Lodan Wasa (21) dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi tanpa gunakan lampu utama.
Jarak antara kedua pengendaraan sudah sangat dekat ditambah tidak adanya penerangan di sepanjang jalan menyebabkan peristiwa tabrak maut tak dapat dihindari.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Yulius Dere dan Paulus Petrus Balan tewas di tempat. Sementara itu dua rekan dari para korban yakni Markus Museng dan Feliksianus Lodan Wasa mengalami luka-luka.
“Dengan kecepatan laju tanpa gunakan lampu utama, karena jarak sudah sangat dekat dan tidak ada lampu penerangan jalan sehingga kedua pengendara sepeda motor kaget dan tidak bisa kendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” tulis Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik yang diterima media, Sabtu (27/8).
Polisi juga meyebutkan bahwa, dua sepeda motor tersebut tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK). Pengendaranya pun dilaporkan tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasca kejadian, Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa beberapa warga yang menyaksikan secara langsung peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Informasi yang dihimpun media, dua rekan korban yang lain sedang menjalani perawatan serius di RSUD Lewoleba.***