Lewoleba – Pihak SMAN 1 Nagawutung, Kabupaten Lembata tidak melepas tanggung jawab pendidikan terhadap siswi korban kebejatan oknum guru mata pelajaran Bahasa Jerman di sekolah tersebut.
Manajemen sekolah bahkan berupaya supaya korban yang sudah hamil ini tetap bisa mendapat ijazah nantinya.
“Saya hanya mau anak ini harus punya ijazah. Kami masih punya tanggung jawab dan sekolah 100 persen akan membantu. Anak ini punya hak pendidikan tetap ada,” ujar Kepala SMAN 1 Nagawutung Patrisius Beyeng kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.
Sebelum mengantar surat pemberhentian pelaku ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang, Patrisius sudah meminta guru Bimbingan Konseling (BK) bersurat kepada orangtua korban, karena korban sudah tidak masuk sekolah.
Karena surat itu belum direspon oleh orangtua, dia memastikan guru BK SMAN 1 Nagawutung sendiri yang akan bertemu korban dan orangtua di rumah mereka di Kecamatan Nagawutung.
Dirinya memastikan hak-hak pendidikan dari korban tetap harus dipenuhi. ***