Saturday, February 27, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

    Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

    Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Miris! Dituduh Lakukan Pencabulan, Pemuda di Sikka Dihukum Pegang Besi Panas

by Arnold Siku
November 19, 2020
in Sikka
0

Mikael Ariyanto, warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka menunjukan tangannya yang melepuh akibat memegang besi panas saat mengikuti ritual adat / Foto : BentaraNet (Arnold Siku)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Maumere – Mikael Ariyanto, warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum memegang besi panas untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak pada Sabtu (14/11/2020).

Peristiwa itu disaksikan oleh seluruh warga setempat.

Mikael Ariyanto menceritakan bahwa kejadian itu berawal saat dirinya dilaporkan oleh perempuan berinisial MYT (34) dengan tuduhan telah melakukan hubungan badan dengan yang bersangkutan pada tanggal 12 Agustus 2020.

Meski sempat bermusyawarah untuk mengatasi kejadian ini, namun ternyata tidak ada titik temu antara kedua pihak, hingga akhirnya hukum adat pun berlaku dan menjadi satu-satunya jalan penyelesaian masalah ini.

READ ALSO

Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

“Saya sudah menjalani hukum adat ini kurang lebih seminggu,” kata Mikael.

“Jadi pas ritual sumpah adat, tua-tua adat di atas mengatakan kalau orang yang benar ketika memegang besi panas maka tidak akan terbakar tangannya,” jelasnya.

Namun yang terjadi ketika ia memegang besi tersebut tangannya malah menjadi melepuh karena terbakar. Karena hal ini tua-tua adat yang ada daerah setempat menyebutnya telah melakukan perbuatan yang mereka tuduhkan.

Menurut keterangan Mikael, kejadian hukum adat memegang besi panas ini sebelumnya belum pernah terjadi dan Ia menjadi orang pertama yang mengalaminya. Ia menambahkan, hukum tersebut bisa saja tidak diberlakukan, persoalan ini diserahkan ke pihak kepolisian apabila pihak pemerintah desa tidak bisa mengatasi masalah yang sedang terjadi.

Tidak hanya memegang besi panas yang menjadi cara untuk membuktikan suatu perbuatan itu salah atau benar. Ternyata terdapat sanksi adat lain yang diterapkan di Desa Sikka, NTT yaitu wajib membayar denda berupa uang atau kuda.

Kesepakatan mengenai sanksi adat tersebut biasanya dituliskan dalam surat keputusan. Sejauh ini Mikael juga belum mengetahui perihal jumlah sanksi adat yang diterima. “Belum dituliskan dalam surat karena pada waktu kejadian saya langsung pulang karena saya tak terima diperlakukan seperti ini dan saya langsung lari ke polsek,” ujarnya.

Mikael pun menambahkan, sebelum melakukan hukum pegang besi panas, terdapat surat persetujuan yang harus ditandatangani. “Jika saya tidak tandatangan, mereka bilang saya telah berbuat dan takut. Jadi mau tidak mau saya harus menandatangani surat persetujuan tersebut”, ungkap Mikael.

Mikael berencana  akan menuntut balik sejumlah orang dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian di Polres Sikka.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Puter Mudeng Doto Molo Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Viktor Solot yang ditemui media ini Rabu (18/11/2020) pagi mengatakan ritual adat memegang besi panas terhadap Mikael Aryanto yang terjadi di halaman Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (7/11/2020) siang, tidak sesuai prosedur adat.

Dikatakan Viktor jika akan membuat sumpah adat Nerang Rebu Gahu (pegang besi panas) seharusnya ada berbagai tahapan adat yang mesti dilaksanakan. Tahapannya yakni, diawali dengan upacara adat yang mana tetua adat menyampaikan bahasa adat.

Kemudian diikuti dengan membakar kayu api. Ketika akan membakar besi diawali dengan ritual adat. Besi yang digunakan untuk ditempel seharusnya besi plat bukan besi berbentuk bulat.

Hal ini sesuai kesepakatan adat yang diwarisi nenek moyang. Jika besi telah dipanaskan dan besi hendak diberikan kepada terlapor, harus didahului dengan ritual adat.

Demikian pun saat besi akan ditaruh pada lembaran daun (bahasa Sikka disebut daun huler), harus didahului dengan penyampaian mantra adat.

Saat besi telah ditaruh di tangan maka tertuduh diminta untuk berjalan sejauh 5-7 depa dengan membawa besi panas yang dilapisi daun huler. Kemudian tertuduh kembali ke titik semua.

Setelah itu, barulah pihak pelapor melakukan hal yang sama seperti terlapor, yakni memegang besi panas dengan alur dan tahapan adat yang sama pula. Menurut Viktor, jika hanya laki-laki sebagai tertuduh yang memegang besi panas, hal itu sama sekali jauh dari ketentuan adat.

Mestinya, baik tertuduh maupun pelapor melakukan hal yang sama yakni disumpah memegang besi panas.

Lanjut Viktor, dirinya tidak menghadiri pelaksanaan ritual adat pada Sabtu (7/11) siang di Kantor Desa Baomeketot, karena ia tidak menyetujui pelaksaan ritual adat tersebut.

Ritual itu dinilainya tanpa dasar hukum seperti yang tertuang dalam rancangan Peraturan Desa tentang adat.

Selain itu, menurut Viktor Solot pemuka adat yang telah dipilih oleh masyarakat desa Baomekot, sampai saat ini belum dikukuhkan secara adat dan kelembagaan desa. Menurutnya, saat pelaksaan ritual adat kepada tertuduh untuk memegang besi panas, hanya dihadiri 5 orang pemuka adat dari 10 orang yang telah dipilih.

Ia juga mempertanyakan sejumlah nama yang ikut menandatangani berita acara pelaksanaan adat, seakan-akan mereka merupakan tokoh adat.

“Kami ada 10 orang pemuka adat. Sampai hari ini kami belum dikukuhkan sehingga kami belum bisa mengambil keputusan secara adat. Dengan begitu keputusan yang diambil terhadap Aryanto adalah keputusan yang tidak tepat sasaran,” ungkap Viktor.

Related Posts

Sikka

Mayat Pria Ditemukan di Kebun, Diduga Sudah Beberapa Hari Tewas, Kondisinya Membusuk

January 5, 2021
Dua Hari Berturut-turut, Dua Pasien Covid-19 di Maumere Meninggal Dunia
Sikka

Dua Hari Berturut-turut, Dua Pasien Covid-19 di Maumere Meninggal Dunia

December 30, 2020
Sikka

Penumpang Membludak, Jubir Satgas Covid-19 Sikka Sebut Pelni Tidak Konsisten

December 27, 2020
Pater Heinrich Bollen SVD Meninggal Dunia, Warga Maumere Berduka
Sikka

Pater Heinrich Bollen SVD Meninggal Dunia, Warga Maumere Berduka

December 22, 2020
Sikka

Peduli Stunting , Wartawan di Sikka Salurkan 1.170 Butir Telur Ayam

December 22, 2020
Sikka

Polisi Bubarkan Acara Pemkab Sikka yang Langgar Prokes

December 21, 2020
Next Post

Inspiratif, Adrianus Berhasil Lulus di Unipa Maumere Meski Alami Keterbatasan Fisik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

Perjalanan Panjang 33 Tahun, Kopdit Ankara Jemput Era Kejayaan

January 11, 2021

Kopi Bakan, Langsung Bikin Jatuh Cinta Saat Seruput Perdana

October 16, 2020

Ini Tawaran Kadis Perindag Flotim di Tengah Lonjakan Harga Gula

July 2, 2020

Operasi Pasar Murah Mulai Dilaksanakan di Flores Timur

July 3, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali
  • Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian
  • Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
  • Kuasa Hukum Paslon Bupati Sabu Raijua Kecam Wacana Pelantikan Orient Riwu Kore
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In