Lewoleba – Ketua Pantia Khusus (Pansus) Kantor Camat Buyasuri, Rusliudin Umar menyatakan pengunduran dirinya dari sebagai ketua pansus pada Selasa (29/9/2020) saat Rapat Paripurna DPRD Lembata. Pengunduran diri ini dilakukan lantaran Rusliudin merasa Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero terkesan melemahkan pansus yang dibentuk DPRD Lembata pada Rabu (9/9) lalu ini.
Rusliudin merasa beberapa kali Petrus Gero sebagai Ketua DPRD Lembata mengabaikan nota pertimbangan yang disampaikan pansus, dalam upaya melakukan kerja penelusuran masalah mangkraknya pembangunan Kantor Camat Buyasuri.
Salah satu nota pertimbangan yang diminta itu adalah permintaan dokumen terkait pembangunan Kantor Camat Buyasuri ke Pemda Lembata. “Pimpinan (DPRD Lembata) ini semacam melemahkan pansus,” kata Rusliudin kepada BentaraNet, Rabu (30/9/2020).
“Sudah terbaca, memang saya punya nota pertimbangan setelah dilantik kan nota pertimbangan masuk ke pimpinan terkait permintaan dokumen. Itu belum ada jawaban dari pimpinan. Padahal dokumen-dokumen itu kan kita minta untuk melakukan pendalaman,” bebernya.
Saat rapat paripurna pada Selasa (29/9), Rusiudin juga meminta jawaban dari Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero. Namun menurutnya, Petrus terkesan mengalihkan topik dari apa yang dia tanyakan terkait nota pertimbangan ini.
“Saya melihat ini kan ada upaya-upaya melemahkan dari lembaga DPRD Lembata sendiri, termasuk pimpinan. Hari itu juga saya minta jawaban tetapi juga tidak ada jawaban,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rusliudin juga membantah bahwa pengunduran dirinya ini lantaran mendapat tekanan dari pihak tertentu, terkait kasus temuan Inspektorat Kabupaten Lembata tentang penyelewengan keuangan negara/ daerah.
Temuan ini menyeret namanya saat masih menjabat sebagai Kepala Desa Balauring, Kecamatan Omesuri.
Setelah penetapan dirinya sebagai Pansus pada Kantor Camat Buyasuri pada Rabu (9/9) lalu, beredar di media sosial, surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Lembata terhadap Rusliudin tertanggal 16 September 2020, sehubungan dengan surat kuasa khusus nomor HK.HAM.180/2/IV/2019 pada tanggal 5 April 2020 dari Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur.
Kanto Camat Buyasuri yang dibangun dengan APBD tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar lebih ini mangkrak hingga saat ini. (red/tld)