• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Rokok Ilegal / Ilustrasi

Rokok Ilegal / Ilustrasi

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios, baik di kota Lewoleba maupun di desa-desa, untuk mendistribusikan rokok-rokok dengan pita cukai palsu ini.

Rokok-rokok ini laris manis di pasar. Padahal aktivitas jual beli ilegal ini telah merugikan negara triliunan rupiah. Dilansir detikdotcom, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun pada tahun 2024.

Namun di Lembata, aktivitas jual beli rokok-rokok ilegal ini tampak luput dari perhatian pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian, kantor bea cukai dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata.

“Mobil-mobil box ini beredar begitu saja di kabupaten Lembata tanpa pengawasan. Jadi proses pembiaran seperti ini kita merasa seperti tinggal di negara tanpa pemerintah,” ujar Elias Keluli Making, aktivis ALDIRAS Lembata.

Elias mendesak pihak kepolisian, kantor Bea Cukai dan Dinas Koperindag Lembata untuk menertibkan peredaran rokok-rokok ilegal ini, dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Aparat jangan masuk angin lah. Dinas juga harus lebih aktif membangun koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” kata Elias.

Ia menegaskan, jika peredaran rokok ilegal di Lembata ini terus dibiarkan, publik perlu bertanya, “Ada apa dengan aparat penegak hukum? dan siapa yang ambil untung?”

RelatedPosts

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

November 7, 2025
Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

November 7, 2025

“Jadi aspek penegakan hukum dalam hal ini penertiban terhadap peredaran rokok ilegal dan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku jika benar-benar diterapkan, masyarakat tidak perlu curiga dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperindag Lembata, Wilhelmus Leuweheq, mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan di lapangan dan menemukan banyak pengusaha kecil seperti kios yang menjual rokok-rokok ilegal ini.

Namun yang bisa mereka lakukan hanya sebatas memberikan edukasi kepada pengusaha-pengusaha kecil ini untuk berhenti menjual rokok-rokok ilegal. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan laporan ke kantor bea cukai.

“Selama ini kita memang kita menemukan kasus-kasus begitu. Kita hanya menyampaikan itu ke bea cukai,  ada kasus. Pelaku usaha tentu kita edukasi supaya mereka secara mandiri bisa menarik atau tidak menjual. Tetapi secara pengawasan kita menyampaikan itu ke pihak bea cukai,” ujar Paskalis.

“Sejauh ini kita memang pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian tapi belum ada sidak bersama,” pungkasnya.

Peredaran rokok ilegal ini sudah marak sejak tahun 2024. Dinas Koperindag Kabupaten Lembata merilis ada tujuh merek rokok ilegal yang beredar di tahun 2024 yaitu X9, Cappucino, Seven, Arrow, Thanos Bold, Rastel dan Angker.

Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Muhamad Ciputra Abidin ketika dihubungi BentaraNet masih berada di luar daerah. Ia menjelaskan akan memberi keterangan lebih lengkap saat kembali ke Lembata. (BN/001)

Tags: Polres LembataRokok Ilegal

Related Posts

Bupati Lembata Dampingi PT Tirta Teknosys Survei Lokasi Pabrik AMDK di Lembata

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq mendampingi tim dari PT Tirta Teknosys melakukan survei lima lokasi yang berpotensi untuk...

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menggelar rapat bersama pimpinan perbankan di Kabupaten Lembata guna membahas strategi optimalisasi Kredit...

Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, meresmikan program penyediaan air bersih Lewokurang dan menyerahkan secara resmi aset terbangun Wai...

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

March 4, 2026

KUPANG – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menghadiri Rapat Evaluasi Pendataan dan Program Penanggulangan Kemiskinan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur...

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

March 4, 2026

LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama sejumlah investor menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bupati untuk membahas pengembangan industri garam dan...

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menyatakan dukungan penuh kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata dalam persiapan pelaksanaan...

Next Post

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

6 days ago

Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

6 days ago

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

6 days ago

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

6 days ago

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

6 days ago

Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

6 days ago

Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

6 days ago

Popular News

  • Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net