• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, December 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Rokok Ilegal / Ilustrasi

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios, baik di kota Lewoleba maupun di desa-desa, untuk mendistribusikan rokok-rokok dengan pita cukai palsu ini.

Rokok-rokok ini laris manis di pasar. Padahal aktivitas jual beli ilegal ini telah merugikan negara triliunan rupiah. Dilansir detikdotcom, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun pada tahun 2024.

Namun di Lembata, aktivitas jual beli rokok-rokok ilegal ini tampak luput dari perhatian pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian, kantor bea cukai dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata.

“Mobil-mobil box ini beredar begitu saja di kabupaten Lembata tanpa pengawasan. Jadi proses pembiaran seperti ini kita merasa seperti tinggal di negara tanpa pemerintah,” ujar Elias Keluli Making, aktivis ALDIRAS Lembata.

Elias mendesak pihak kepolisian, kantor Bea Cukai dan Dinas Koperindag Lembata untuk menertibkan peredaran rokok-rokok ilegal ini, dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Aparat jangan masuk angin lah. Dinas juga harus lebih aktif membangun koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” kata Elias.

RelatedPosts

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

November 7, 2025
Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

November 7, 2025

Ia menegaskan, jika peredaran rokok ilegal di Lembata ini terus dibiarkan, publik perlu bertanya, “Ada apa dengan aparat penegak hukum? dan siapa yang ambil untung?”

“Jadi aspek penegakan hukum dalam hal ini penertiban terhadap peredaran rokok ilegal dan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku jika benar-benar diterapkan, masyarakat tidak perlu curiga dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperindag Lembata, Wilhelmus Leuweheq, mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan di lapangan dan menemukan banyak pengusaha kecil seperti kios yang menjual rokok-rokok ilegal ini.

Namun yang bisa mereka lakukan hanya sebatas memberikan edukasi kepada pengusaha-pengusaha kecil ini untuk berhenti menjual rokok-rokok ilegal. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan laporan ke kantor bea cukai.

“Selama ini kita memang kita menemukan kasus-kasus begitu. Kita hanya menyampaikan itu ke bea cukai,  ada kasus. Pelaku usaha tentu kita edukasi supaya mereka secara mandiri bisa menarik atau tidak menjual. Tetapi secara pengawasan kita menyampaikan itu ke pihak bea cukai,” ujar Paskalis.

“Sejauh ini kita memang pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian tapi belum ada sidak bersama,” pungkasnya.

Peredaran rokok ilegal ini sudah marak sejak tahun 2024. Dinas Koperindag Kabupaten Lembata merilis ada tujuh merek rokok ilegal yang beredar di tahun 2024 yaitu X9, Cappucino, Seven, Arrow, Thanos Bold, Rastel dan Angker.

Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Muhamad Ciputra Abidin ketika dihubungi BentaraNet masih berada di luar daerah. Ia menjelaskan akan memberi keterangan lebih lengkap saat kembali ke Lembata. (BN/001)

Tags: Polres LembataRokok Ilegal
Next Post

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

1 day ago
Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

1 day ago
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

1 day ago
Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

1 day ago
Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

1 day ago
Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan

Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan

1 day ago
Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

Bupati Kanis Tegaskan Peran Strategis Ahli Gizi dalam Penguatan Kualitas SDM Lembata

1 day ago

Popular News

  • Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Ngada berlimpah Pemain, Ini Penjelasan Pelatih Kepala Soal Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum Polisi Berjalan Lambat, Korban Surati Kapolres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In