Lewoleba – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Yosef Kafaso Bapa Ledjap alias Balbo yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi, malah dilaporkan oleh salah satu anggota polisi di Polres Lembata.
Laporan ini dilakukan seorang anggota polisi yang tidak disebutkan namanya. Balbo diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Polisi tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto dalam konferensi pers pada hari Kamis (29/12/2022) di loby kantor Polres Lembata.
Ada dua perkara yang disampaikan Handono dalam konferensi pers. Pertama, laporan yang disampaikan oleh salah satu anggota polisi pada pukul 21.30 WITA. Laporan ini berisi tentang pemukulan yang dilakukan oleh Balbo terhadap anggota polisi.
“Jadi anggota melaporkan, dia dipukul oleh saudara Balbo,” ungkap Handono.
Ketika ditanya wartawan terkait siapa anggota polisi yang melaporkan peristiwa pemukulan terhadap polisi, Handono enggan untuk menjawab.
Lanjut Handono, kedua, laporan yang disampaikan oleh kakak kandung Balbo pada pukul 00.05 WITA. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal.
“Orang tak dikenal datang pada pukul 21.00 WITA. Agak membingungkan di situ makanya kita lagi mencari,” ungkap Handono.
Handono dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat. Pihaknya hanya tidak ingin salah dalam bertindak.
Sampai saat ini, Handono mengaku bahwa Polres Lembata belum menemukan saksi, sehingga masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut bisa memberikan keterangan di Polres Lembata.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Biro SDM Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan terhadap Balbo untuk memastikan Balbo merupakan ODGJ atau tidak.
Handono pun mengimbau wartawan jangan menciptakan ketidaknyaman agar tidak memicu persoalan baru.
“Nanti anggota polres yang lain pun tidak nyaman, yang tidak terlibat pun tidak nyaman, nanti hubungan dengan keluarga korban jadi nyaman,” ujar Handono.
Pernyataan Handono dalam konferensi pers ini menuai kecaman Aliansi Rakyat Lembata Bersatu (ARLB).
Koordinator ARLB, Kanis Soge mengutuk keras pernyataan Kapolres Lembata. Pasalnya pernyataan ini melukai hati masyarakat Lembata, khususnya keluarga yang sedang berharap adanya keadilan bagi korban.
“Statmen Kapolres diduga sebagai upaya untuk melindungi anak buahnya dari jeratan hukum,” ungkap Kanis.
Lanjut Kanis, seharusnya Kapolres memberikan pernyataan yang menenangkan masyarakat Lembata, sebab kasus ini mendapat perhatian khusus Masyarakat.
Kanis pun menggugat pernyataan Kapolres yang mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan saksi atas pengancaman dan penganiayaan terhadap Balbo.
Sementara penganiayaan ini banyak disaksikan oleh masyarakat yang berada di wilayah Kota Baru.
“Kami menduga bahwa Polres sedang berupaya untuk menghambat kasus ini,” jelas Kanis.
“Kapolres dibiayai negara untuk menegakan hukum termasuk mencari saksi. Jadi tidak ada alasan bahwa belum memiliki saksi. Saat kejadian ini disaksikan oleh banyak masyarakat,” lanjutnya.
Untuk itu, Kanis menyatakan ARLB akan melakukan aksi massa besar-besaran dan menduduki Polres Lembata. Hal ini dilakukan agar korban bisa mendapatkan keadilan dan sikap arogansi pelaku yang diduga merupakan sejumlah oknum polisi ini tidak terulang lagi bumi Lembata.
Untuk diketahui, sebelumnya Bentara.net sudah melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, banyak masyarakat yang menyaksikan sadisnya penganiayaan terhadap Balbo.