LEMBATA – Pemerintah Kabupaten Lembata hingga saat ini dinilai belum bisa mengoptimalkan sektor-sektor sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Satu di antaranya adalah ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Akibatnya, PAD Kabupaten Lembata pada tahun 2023 tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui PAD Kabupaten Lembata pada tahun 2023 hanya Rp.49.990.567.077,00 dari target sebesar Rp.62.595.834.385,00 atau 79,86%.
“Pemerintah belum memaksimalkan kerja-kerja ekstensifikasi dan intensifikasi pajak juga retribusi daerah kita,” kata anggota DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu kepada BentaraNet di Lewoleba, Rabu, 27 Maret 2024.
Dari capaian PAD ini, sektor pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp.13.369.934.077,00 dari target sebesar Rp.18.932.762.941,00.
Sementara itu pendapatan retribusi hanya mencapai Rp.19.867.219.214,00 dari target sebesar Rp.26.173.059.107,00.
Paulus mengatakan Pemda Lembata harus segera memikirkan jawaban bagaimana upaya untuk meningkatkan PAD dari dua sektor ini.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) harus memerhatikan anggaran untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berurusan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Beri mereka anggaran yang cukup dan badan anggaran dalam pembahasan anggaran juga kita minta untuk memperhatikan ini,” ucap Paulus.
“Sehingga urusan di pendapatan daerah khusus di bidang yang menangani ekstensifikasi dan intensifikasi itu mereka bisa melakukan analisis-analisis yang bagus sehingga langkah-langkah apa yang diambil itu lebih bagus,” lanjutnya.
Beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan Pemda Lembata yakni peningkatan kerjasama dengan lembaga keuangan khususnya Bank NTT dalam memudahkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Berikut peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tenaga lapangan dalam menghimpun pajak dan retribusi daerah juga perlu dilakukan Pemda Lembata.
“Hari itu tagih, uang langsung masuk. Sehingga tidak mengurangi kebocoran-kebocoran. Sambil mereka juga giat menemukan pos-pos obyek pendapatan yang baru,” ujar Paulus.
Jika langkah ini tidak segera dilakukan, Pemda Lembata akan menemukan masalah yang sama setiap tahun yakni PAD tidak mencapai target.
Hal ini juga menurutnya berpengaruh terhadap pembiayaan-pembiayaan pemerintah yang bersumber dari PAD, termasuk penundaan pembayaran hak-hak pihak ketiga yang akhirnya dikonversi menjadi hutang daerah di tahun anggaran berikut. (BN/001)