• About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers
Tuesday, September 19, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pasien Covid-19 Klaster Lapas Lembata Meninggal Dunia Sebelum Plasma Darah Tiba

by BentaraNet
in Uncategorized
0

Petugas Satgas Covid-19 menyiapkan peti jenasah untuk warga binaan Lapas Kelas III Lembata yang meninggal dunia di RSUD Lewoleba pada Kamis (13/5) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pasien Covid-19 Klaster Lapas Kelas III Lembata inisial PGA asal Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/5) sekira Pukul 17.15 WITA.

Selama menjalani perawatan di RSUD Lewoleba, tepatnya Senin (10/5), oleh tim dokter, PGA membutuhkan plasma darah konvalesens untuk proses penyembuhan.

“Pihak Lapas berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RSUD Lewoleba agar dapat membangun komunikasi dengan PMI Kupang guna mendapat plasma darah tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andreas Wisnu Saputro dalam rilis yang diterima BentaraNet.

Sesuai hasil koordinasi, dijadwalkan plasma darah kovalensens akan dikirim pada Jumat (14/5), menyesuaikan jadwal penyeberangan kapal dari Kupang ke Lembata.

Wisnu menjelaskan, sambil menunggu plasma darah tersebut, tim dokter tetap mengupayakan perawatan semaksimal mungkin dengan obat-obatan serta fasilitas yang ada.

“Namun karena usia yang sudah tua dan adanya penyakit bawaan seperti hipertensi, asam urat dan lambung sehingga membuat kondisi beliau semakin memburuk,” ungkap Wisnu.

Untung tak diraih malang tak ditolak, sebelum plasma darah tiba di RSUD Lewoleba, PGA sudah dinyatakan meninggal dunia.

PGA yang sempat menjalani isolasi mandiri di Lapas Kelas III Lembata selama 8 hari sejak Sabtu (1/5) juga sempat mengalami demam yang gejalanya hilang timbul hingga dibawa ke RSUD Lewoleba karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil.

“Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter maka dokter merekomendasikan agar beliau harus di rawat di ruang isolasi Covid 19,” kata Wisnu.

PGA merupakan satu dari 46 warga binaan Lapas Kelas III Lembata yang dinyatakan positif Covid-19. PGA menjalani masa pidana sejak 18 Agustus 2016 dengan perhitungan sisa pidana murni pada 11 November 2024. (Red)

Tags: Covid-19
Next Post

LKTD AMA Maumere Tegaskan Pentingnya Membangun Kapasitas Anggota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kota Lewoleba Alami Krisis Air Jelang ETMC

1 year ago
Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Kata Kapolres Lembata

Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Kata Kapolres Lembata

3 years ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In