Lewoleba – Sejumlah pedagang di pasar senja TPI Lewoleba menilai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak tidak memiliki tanggungjawab dalam upaya menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
Padahal persoalan ini sudah mereka keluhkan berulang kali ke Satpol PP. Tidak tertibnya sebagian pedagang pasar ini dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk pasar dan juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di dalam pasar.
“Padahal ini sudah kami sampaikan berulang-ulang kali, bahkan kami ke kantor empat kali. Kasat Pol PP tidak bisa bertanggungjawab terhadap penertiban pedagang di sini,” kata Lukman Haji Abdulah, pengelola Pasar TPI kepada wartawan, Kamis (1/4).
Sebagai bentuk protes, para pedagang di pasar senja TPI tetap berjualan sejak pagi hari, meski kebijakan pemerintah mengatur mereka hanya boleh berjualan sore hari mulai Pukul 15.00 WITA.
Hal ini dilakukan para pedagang setelah mereka melakukan pertemuan bersama sehari sebelumnya. Pantauan BentaraNet, masih banyak pedagang yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya, seperti di pintu masuk pasar TPI, Blok M dan di belakang Taman Swaolsa Titen.
Kasat Pol PP Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendekatan persuasif dengan pedagang yang tidak tertib ini. Bahkan hal ini telah mereka lakukan beberapa kali.
Meski demikian di sisi lain, Pemda Lembata kata Markus masih mentolerir pelanggaran yang dilakukan ini, mengingat saat ini masyarakat Lembata masih dihadapkan pada kondisi pemulihan ekonomi. Alasan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 membuat pihaknya melakukan pendekatan persuasif sebelum menindak tegas pedagang yang tidak tertib.
“Mereka semua itu kan kita sudah arahkan untuk harus ke tempat penjualan itu, tapi mereka masih bersikeras. Artinya kita sekarang masih melakukan pendekatan persuasif mengingat ekonomi mereka,” kata Markus.
Setelah melakukan rapat bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Markus menjelaskan pihaknya akan melakukan penertiban setelah hari raya Paskah. “Kita mau mengarahkan kembali ke tempat yang pemerintah sudah siapkan. Ini masih peningkatan ekonomi tapi mereka wajib dan mau tidak mau harus dipindahkan ke tempat yang sebenarnya,” ucap Markus.
Markus menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas atau memindahkan para pedagang secara paksa jika pendekatan persuasif tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Untuk para pedagang yang melakukan aksi protes, Markus juga meminta agar tetap mengikuti aturan dan mentolerir para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya ini.
“Kita pada prinsipnya melakukan pada sore hari sementara mereka yang di jalan ini soal situasi saja, situasi Covid-19 ini. Kita harus ada tenggang rasa untuk memberikan ruang, walaupun melanggar aturan tetapi kita berikan ruang dan kesempatan untuk pemulihan ekonomi ini,” pungkasnya. (Red)