Lewoleba – Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday menyatakan pejabat eselon II, III dan IV yang ada temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selama memegang jabatan di OPD Lingkup Pemda Lembata akan dinonjobkan dari jabatan struktural.
Hal ini dikatakan Thomas saat memberikan sambutan dalam kegiatan Assesment Kompetensi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata di Aula Kantor Daerah Bupati Lembata, Lewoleba pada Rabu (29/9/2021).
“Jadi kalau hari ini ada eselon II yang masih ada temuan ya kita nonjobkan. Jangankan eselon II, eselon III eselon IV dalam proses pengurusan kenaikan pangkat tidak boleh lagi. Mereka tertahan di situ sampai dengan urusan temuan-temuan itu selesai,” kata Thomas Ola.
Kebijakan ini diambil Thomas Ola Langoday agar pimpinan ASN yang nantinya akan mengisi jabatan struktural bekerja dengan baik, tenang dan jujur.
“Kita ingin membangun moral yang baik. Kita ingin teman-teman ASN ini bekerja dalam bingkai kejujuran.”
“Kenapa ada temuan? Bisa saja mereka bekerja dalam bingkai ketidakjujuran, (tidak) tanggungjawab, (tidak) peduli lingkungan,” imbuhnya.
Meski demikian, Thomas belum mendapatkan laporan adanya pejabat lingkup Pemda Lembata yang bermasalah sesuai temuan LHP Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata.
Kegiatan Assesment ini diikuti 507 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi peratama, administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lembata, Patris Udjan menjelaskan para peserta assesment ini akan mengikuti dua sesi tes yakni tes tertulis dan wawancara.
“Dijadwalkan besok tes tertulisnya selesai. Tahapannya tertulis dan wawancara,” ungkap Patris Udjan kepada BentaraNet.
Assesment ini menghadirkan konsultan psikologi terapan independen dari Lembaga Konsultan Psikologi Tirta Kupang. (Red)