Lembata – Komunitas Muro yang tersebar di lima desa meluncurka Koperasi Serba Usaha (KSU) Muro untuk kelestarian lingkungan di kantor LSM Barakat, Kota Lewoleba pada hari Senin (19/12/2022).
Ketua Badan Pengurus KSU Muro, Philipus Payong mengatakan bahwa koperasi ini berangkat dari pandangan masyarakat adat yang menempatkan semesta sebagai Ibu yang menjadi sumber kehidupan.
Sampai saat ini, belum ada koperasi yang mendukung perekonomian masyarakat adat yang sudah bersusah-payah menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan menjalankan muro, eksistensi masyarakat adat memang kembali dipertegas. Namun, ekonomi masyarakat adat yang menjalankan muro perlu didukung sehingga masyarakat tetap konsisten menjaga kelesatarian lingkungan.
“Jangan sampai hanya eksis saja tapi lupa dengan ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat adat,” ungkap Philipus .
Komunitas Muro ini berasal dari lima desa yaitu Desa Dikesare, Tapobaran, Kolontobo, Lamawolo dan Lamatokan.
Koperasi ini berdiri sebagai tantangan atas persoalan ekonomi masyarakat bahari di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Muro.
Setelah koperasi ini berdiri, tahapan awal yang akan dikerjakan adalah mensosialisasikan sprit dari koperasi ini kepada masyarakat adat.
KSU ini akan dibantu oleh Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dan Scolar Reef 2023 yang akan memberikan pendanaan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lembata, Longginus Lega dalam sambutannya saat acara peluncuran ini menjelaskan bahwa ada 112 koperasi yang tersebar di Lembata. Namun hanya sebanyak 58 koperasi yang masih aktif
Menurut Longginus, 54 koperasi yang tidak aktif disebabkan oleh pengawas, pengurus dan anggota.
“Salah satu itu tentu pengurus peganwas dan anggota,” ungkap Longginus.
Lanjutnya, berjalannya sebuah koperasi sangat bergantung kepada pilar penting di dalam koperasi yaitu pengawas, pengurus dan anggota.
“Ketika ketiga piliar ini tidak bekerja sama maka akan menuai masalah”, tegas Longginus.
Longginus berharap kahadiran koperasi muro ini menambah jajaran koperasi atif di Lembata.
Lanjutnya, pelucuran KSU Muro hari ini berarti koperasi muro ini telah diepas ke alam bebas. Koperasi ini akan menjadi distributor kesejahteraan anggotanya.
“Pengurus KSU Muro harus bertanggung jawab dengan kesejahteraan anggota,” terangnya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Lembata, Yohanes Lalang menjelaskan bahwa pihaknya akan membina dan melakukan pengawasan terhadap koperasi ini.
Koperasi ini akan membangun ekosistem sektor riil untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“Karena di sektor riil lebih nyata. Ada pengembangan usaha di sana sehingga ciata-cita koperasi bisa tercapai,” ungkapnya.
Selain itu, dalam kesempatan peluncuran KSU Muro, LSM Barakat juga memberikan handphone sebagai instrumen pendukung aktivitas kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
Kepala Divisi Advokasi LSM Barakat, Alfred Ike Wurin menjelaskan bahwa handphone yang diberikan kepada Pokmaswas bertujuan untuk mendukung aktivitas pokmaswas dalam melakukan pengawasan.
Salah satunya memberikan laporan terkait aktivitas di laut yang masuk dalam zona konservasi.
Pokmawas yang mendapatkan dukungan handphone ini berasal dari Desa Dikesare, Tapobaran, Kolontobo dengan Lamawolo.
Pokmaswas ini merupakan gabungan beberapa orang yang disebut Kapitan Sari Lewa atau kelompok dalam struktur masyarakat adat di empat desa ini yang berkuasa atas wilayah laut dan pesisir.