LEMBATA – Pemerintah Kabupaten Lembata dinilai belum menyentuh aspek edukasi berkaitan dengan pencegahan bencana yang kerap melanda kabupaten pulau ini.
Akibatnya, biaya yang besar hingga Rp 15 miliar harus dikeluarkan untuk urusan penanganan bencana yang sifatnya medesak seperti kebakaran hutan dan ancaman rabies.
Manager Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Program Implementasi Area (PIA) Lembata, Erlina Dangu, mengatakan, pemerintah belum sepenuhnya menyentuh ke akar rumput dalam urusan edukasi seputar kebencanaan dan upaya mitigasi serta pencegahan.
“Padahal untuk edukasi sebenarnya itu murah sekali,” kata Erlina saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di ruang rapat Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa, 04 Juni 2024, untuk membahas masalah kondisi luar biasa (KLB) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan Rabies.
Dia menekankan pentingnya pemerintah membangun koordinasi dengan elemen masyarakat termasuk gereja dan masjid, mengoptimalkan ruang-ruang pertemuan langsung dengan masyarakat untuk sosialisasi terkait karhutla dan rabies.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Plan Indonesia berkolaborasi dengan BPBD Lembata memberikan edukasi bagi masayarat di Komunitas Basis Gereja (KBG) tentang pengetahuan seputar siaga bencana.
“Masyarakat bahagia sekali. Kenapa orang tidak datang bertemu dengan kami untuk berbicara hal-hal yang begini? Dan sebenarnya itu murah sekali. Kirim surat, omong di ketua KBG, bapa mama hari ini bisa datang jam 4 sore, kami datang bawa isu ini untuk bicara. Dan orang sangat bahagia,” ungkapnya.
Menurut Erlina selama ini semua imbauan yang diterbitkan pemerintah baik melalui surat dan pengeras suara tidak sampai ke masyarakat dalam hal ini keluarga. Ia menyimpulkan lintas sektor yang selama ini terus melakukan pertemuan bersama untuk persoalan yang sama, belum bersama-sama menjalankan upaya-upaya edukasi secara serius.
Rapat ini dihadiri beberapa kepala OPD teknis lingkup Pemda Lembata, para camat dan perwakilan lembaga non pemerintah. Rapat ini menghasilkan beberapa rencana aksi diantaranya penetapan posko utama rabies dan karhutla di kantor BPBD Kabupaten Lembata.
Sementara itu pos Dinas Kesehatan untuk vaksinasi manusia, Kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan sebagai pos vaksinasi hewan piaraan, dan sembilan kecamatan sebagai rantai komando ke desa-desa.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Handris Koban menejelaskan, di tingkat desa ada tim relawan kebakaran sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023.
“Jadi untuk edukasi itu merupakan sebuah proses yang harus dilakukan (dalam upaya pencegahan terjadinya bencana). Ada langkah (taktis) secara langsung, tapi juga harus dilakukan edukasi,” kata Handris.
Handris menjelaskan upaya-upaya edukasi yang perlu dilakukan ini berdampak pada kesadaran bersama masyarakat tentang pencegahan, bahaya dan upaya meminimalisir resiko sebuah bencana.
“Ini kan masyarakat menghadapi hewan ternak yang dipiara ini untuk hidup dan penghidupan mereka. Maka edukasi juga sangat penting bagi masyarakat,” kata Handris. (BN/001)