Lewoleba – Rencana Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar disoroti beberapa anggota DPRD Kabupaten Lembata.
Target PAD yang tinggi menurut mereka menyebabkan tidak sehatnya keuangan daerah. Hal ini dikarenakan pembiayaan yang tinggi tidak diimbangi dengan pencapaian target pendapatan. Penetapan PAD yang tinggi juga bisa menyebabkan tunjangan kinerja (Tukin) para pegawai tidak dapat dicairkan karena kesulitan mencapai target.
Padahal, berkaca dari tahun 2020, PAD yang ditetapkan Pemda Lembata sebesar Rp 100 miliar hingga November 2020 baru mencapai 50 %.
“Dampaknya, sampai hari ini tukin pegawai pun belum dibayar karena PAD belum 100 persen,” kata Antonius Molan Leumara, anggota Banggar DPRD Kabupaten Lembata saat Rapat Banggar DPRD Lembata bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) di Gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis (5/11/2020).
Anton bahkan menilai Pemda Lembata sengaja menetapkan target PAD yang tinggi untuk mendongkrak belanja tahun 2021.
“Saya khawatir seratus miliar itu kita taruh supaya kita bisa dongkrak belanja walaupun nanti kita sudah tahu dan mau bahwa tidak mungkin tercapai, yang penting belanja direalisasikan dulu. Soal pendapatan dinaikan atau tidak itu urusan lain. Apalagi kita merencanakan devisit. Kacau juga kalau devisit kita pakai rencana ini,” tandasnya.
Hal yang sama juga dikhawatirkan anggota banggar lainnya, Petrus Bala Wukak. Petrus mengaku pesimis dengan target PAD sebesar Rp 100 miliar yang ditetapkan Pemda Lembata ini. Dia malah khawatir, Pemda Lembata akan menggunakan alasan yang sama yakni Pandemi Covid-19 menjadi penyebab tidak tercapainya PAD pada tahun 2021 nanti.
“Kalau kita merujuk kepada soal bagaimana inovasi yang dilakukan, pendataan-pendataan subyek dan objek pajak itu saya merasa kita stagnan. Maka kalau kemudian pemerintah mematok sampai pada angka Rp 100 miliar, ya ini dia akan berimbas pada misalnya program-program fisik yang dianggarkan kemudian tidak tercapai begitu,” kata Petrus.
Petrus meminta Pemda Lembata harus benar-benar rasional dalam mengidentifikasi potensi-potensi PAD tahun 2020 di tengah resesi ekonomi dan Pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Ketua TAPD sekaligus Sekda Lembata, Paskalis Tapobali membantah pemerintah sengaja menetapkan target PAD yang tinggi untuk mendongkrak belanja. Dia mengatakan pemerintah punya alasan kuat menetapkan PAD tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar.
Salah satunya adalah Pemda Lembata telah melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Kenapa kami sangat yakin dengan angka Rp 100 miliar karena kita telah menetapkan Perda Revisi 3 & 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga ada beberapa strategi peningkatan sesuai potensi yang ada yang kami sudah diskusikan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dimasukan sebagai target,” kata Paskalis.
Paskalis mengungkapkan hal positif yang dibahas dalam diskusi TAPD adalah memberikan tantangan kepada seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Lembata untuk mengeluarkan seluruh potensi, kreatifitas dan inovasi yang dimiliki untuk mencapai target, sepanjang target itu potensial.
“Seandainya kalau mereka rencanakan misalnya 10 tetapi menurut kami bisa mencapai 20 kami hajar 20. Hajar maksimal biar dia bergerak lebih cepat. Jangan sampai dia tertidur lalu hanya dengan target yang rendah kemudian produktifitasnya terbatas. Ini yang kita tidak mau. Jadi bukan karena belanjanya tinggi lalu kita sengaja mem-backup dengan target pendapatan yang tinggi,” pungkasnya. (Red)