Lewoleba – Polres Lembata mendirikan 6 posko penyekatan guna memantau kebijakan larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia.
Sementara itu Pemda Lembata telah menetapkan periode peniadaan mudik sejak tanggal 8 hingga 15 Mei 2021. Pada kurun waktu ini tidak ada pelayaran dari dan menuju Lembata.
Oleh karena itu, Polres Lembata secara tegas akan memastikan aturan ini berjalan dengan baik. Bagi pemudik yang tidak mengantongi surat atau dokumen sebagaimana disyaratkan pada periode peniadaan mudik, akan dipulangkan.
“Dan jika di ketahui terkonfirmasi Covid-19 akan dikarantina terpusat,” kata Kabag OPS Polres Lembata, AKP Martin Ardjon kepada wartawan.
Martin menjelaskan, ada 6 titik Pos Penyekatan yang dibangun di Lembata yakni di tiga pelabuhan dan tiga objek wisata di Lembata.
Dua pos dibangun di pelabuhan oleh polisi, pertama pos penggelaran operasi ketupat merangkap juga pos penyekatan dan pemantauan Covid-19.
Pada pos penyekatan tersebut akan dipantau orang yang akan keluar masuk pulau dengan wajib membawa serta dokumen sebagaimana disyaratkan pemerintah pada periode peniadaan mudik.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, mengatakan, menjelang hari raya Idul fitri 1442 H / 2021, jajaran kepolisian melaksanakan operasi ketupat, Kamis (6/5/2021).
Tujuan pelaksanaan operasi adalah untuk antisipasi pengamanan sebelum, pada saat dan setelah hari raya Idul Fitri termasuk di dalamnya adalah mengenai peniadaan mudik Lebaran.
Menurut dia, upaya yang sudah dilakukan sejauh ini di antaranya adalah melaksanakan rapat koordinasi dengan TNI, Pemda, Kementerian Agama, Ketua MUI, ketua PHBI serta tokoh agama dan instansi terkait lainnya.
Tujuannya untuk menyamakan persepsi perihal pelaksanaan perayaan hari raya Idul Fitri di kabupaten Lembata khususnya pelaksanaan sholat ied.
Tentang larangan mudik, Polres Lembata bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyekatan terutama di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kabupaten Lembata dengan mendirikan posko, sesuai surat dari Provinsi NTT dan dikuatkan oleh Pemda Kabupaten Lembata. (Red)