LEMBATA – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Lembata agar tidak terjebak dalam praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam membangun daerah.
Menurut KOMPAK, praktek KKN justru menjadi penghambat utama pembangunan dan kemajuan Lembata.
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis yang diterima BentaraNet, Senin (04/8/2025) menegaskan bahwa pembangunan di Lembata saat ini masih terpusat pada figur penguasa tunggal.
Pola ini dinilai mengabaikan prinsip kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, media, dan diaspora.
Kondisi tersebut menyebabkan ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah, termasuk kawasan selatan Lembata yang dianggap dianaktirikan. Akses jalan menuju destinasi wisata bahari kelas dunia pun rusak parah dan tak mendapat perhatian serius.
Selain itu, Lembata dinilai menjadi salah satu kantong migrasi ilegal yang sangat rentan terhadap praktik perdagangan orang (human trafficking). KOMPAK menilai pemerintah daerah belum memberikan perhatian cukup dalam melindungi warganya yang bekerja ke luar negeri.
Dalam pernyataannya, KOMPAK mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya mengandalkan tim sukses dalam pembangunan, tetapi melibatkan elemen-elemen profesional yang mampu bekerja keras dan cerdas.
“Kolaborasi yang serius dibutuhkan, khususnya dalam penataan taman kota dan pengembangan sektor pariwisata eksotik Lembata,” kata Gabriel.
KOMPAK juga mendorong Pemkab Lembata segera menghidupkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi calon pekerja migran asal Lembata. Mereka meminta agar pemerintah bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) SSPS di Pada untuk meningkatkan kompetensi para calon pekerja.
Gabriel Goa menyatakan pihaknya siap melanjutkan kerja sama dalam program Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman Lembata (GEMA HATI MIA LEMBATA). Program ini sebelumnya sudah dijalankan bersama Penjabat Bupati Mateus Tan dan Bupati Eliaser Yentji Sunur Tapoboli. (BN/001)

















