Lewoleba – Pihak Pemerintah Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata membantah telah mencoret nama Petrus Baha Ledjap sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
Sekretaris Lurah Lewoleba, Marlin Pukan menegaskan, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama-nama penerima bantuan yang diterbitkan dalam SK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Tidak ada kewenangan ada pada kami karena kita tidak turun. Mereka punya tim teknis seperti apa mereka tentukan sasaran di lapangan. Kita cuma mediasi kita punya masyarakat yang punya rumah. Mereka turun kalau lihat rumah itu tidak layak huni di situ bantuan jalan,” kata Marlin kepada wartawan, Selasa (12/5).
Marlin mejelaskan, nama-nama calon penerima bantuan program BSPS yang tertera berasal dari database kementerian PUPR yang nantinya akan diberifikasi oleh tim teknis pendamping program di tingkat kabupaten.
“Jadi dua lembar nama ini mereka tim teknis ini bawa, bukan kami baru karang. Databasenya sudah dibawa yang dapat bantuan itu, sekarang kita kroscek di lapangan. Karena di situ campuran jadi kita kroscek kelurahan Lewoleba punya,” ungkap Marlin.
“Untuk yang sudah punya rumah layak maka gantinya juga di dalam daftar itu yang namanya sudah ada di dalam lampiran kedua. Nama pengganti tersebut termasuk Petrus Baha Ledjap yang kemudian diusulkan ke pusat sebagai nama pengganti.
Sebelumnya, Petrus Baha Ledjap yang merupakan warga RT 04 RW 02 Kelurahan Lewoleba mengaku kecewa karena namanya tidak tertera di dalam daftar penerima bantuan program BSPS Kementerian PUPR.
Padahal, diyakinkan pihak pendamping, Petrus telah membongkar rumah lamanya, dan membangun fondasi secara swadaya untuk mendapatkan bantuan ini.
Belakangan diketahui, nama Petrus bersama satu warga lainnya masih dalam proses usulan sebagai pengganti penerima bantuan ini. Hingga saat ini usulan nama tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Kementerian PUPR melalui surat keputusan.
“Mereka tiga konsultan (pendamping program BSPS) turun foto ambil data dan bilang “Ya, bapa punya rumah ini layak dapat bantuan.”” Kata Vin Maing, istri Petrus Baha Ledjap.
“Lewat beberapa hari pak Lamber (pendamping) datang bilang “bongkar.” Kami bongkar mereka jaga, kami korek fondasi mereka turun, kami kerja fondasi mereka turun sampai tanda tangan berita acara pendropingan material,” lanjutnya.
Dari 50 warga Kelurahan Lewoleba yang menerima bantuan program BSPS pada tahun 2022, hanya 48 yang sudah terdaftar dalam SK Kementerian PUPR. Dua warga yang sudah ditetapkan sebelumnya dianggap tidak layak dan mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.
Dua mana itu kemudian dicoret dan diusulkan dua nama pengganti, satu di antaranya adalah Petrus Baha Ledjap. Namun anggaran untuk Petrus dan satu warga lainnya hingga kini belum dicairkan sambil menunggu perubahan SK dari Kementerian PUPR.
Koordinator Program Kabupaten, Mansa Keraf mengakui bahwa proses pergantian nama yang diusulkan tidak semudah tahun-tahun sebelumnya. “Harus diajukan sampai ke kementerian untuk menunggu perubahan SK. Beberapa hari lalu kami ditelfon dari provinsi untuk mengirim dua nama ini kembali,” ucap Mansah.
“Prosesnya itu dalam 50 nama dari SK Dirjen itu diterima, ada dua yang mengundurkan diri sehingga penerima atas nama Petrus Baha Ledjap itu kita lakukan proses penggantian,” lanjutnya.
Mansah berjanji akan terus mengawal dua nama ini untuk diakomodir dalam SK pengganti sebagai penerima bantuan. Jika memang pada tahun 2021 tidak diakomodir, Mansa mengatakan dua nama ini akan dimasukan dalam prioritas penerima bantuan pada tahun berikutnya.
“Jika tidak maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar dua nama ini jadi prioritas penerima bantuan untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya. (Red)