LEMBATA – Calon Bupati Lembata Marsianus Jawa mengaku kaget ketika ada pemberitaan di media sosial terkait surat permohonan yang ia ajukan ke BPH Migas, untuk memindahkan rencana pembangunan SPBU di Kecamatan Wulandoni ke Lebatukan.
Ia tahu bahwa bocoran surat permohonan itu sengaja disebar untuk menjatuhkan reputasinya sebagai Calon Bupati Lembata pada perhelatan Pilkada Lembata 2024.
Saat kampanye di bilangan Kota Baru, Lewoleba pada Rabu (23/10/2024), Calon Bupati Lembata dari Paket MANIS ini meminta pendukungnya untuk tidak memberikan reaksi berlebihan yang justru bisa memecah belah persatuan masyarakat Lembata.
Meski mengakui bahwa benar ia yang menandatangani surat permohonan tersebut semasa menjadi Penjabat Bupati Lembata, namun Marsianus juga membeberkan alasan dibalik surat permohonan itu harus dikirim ke pihak BPH Migas.
Dia menjelaskan keputusannya mengajukan permohonan pemindahan SPBU tersebut karena tidak ada pihak ketiga yang mau membangun SPBU dalam kondisi akses jalan menuju wilayah selatan yang masih rusak parah.
Saat itu melalui program BBM satu harga, BPH Migas menetapkan dua titik SPBU yang dibangun yakni Kabupaten Flores Timur di Kecamatan Solor Barat, dan Kabupaten Lembata di Kecamatan Wulandoni.
“Tidak berarti saya tidak sayang masyarakat Wulandoni. Itu salah. Memang harus pindah. Kenapa? Kita di sini siapa yang mau bangun di Wulandoni kalau jalan masih buruk begitu. Tidak ada,” kata Marsianus di hadapan ratusan warga yang hadir.
Pihak ketiga siapa yang mau bangun? Kan tidak mungkin, maka kita pindahkan. Lalu pertanyaannya kapan Wulandoni? Kalau jalan sudah bagus tiga (SPBU) pun bisa. Transportir pun tidak mau kalau kondisi jalan begitu. Dibangun di Wulandoni pihak ketiga tidak mau rugi. Jadi tidak salah kalau saya pindahkan SPBU ke Lebatukan,” katanya menjelaskan.
Program BBM Satu Harga telah dilaksanakan sejak Tahun 2017. Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
Saat itu Presiden Joko Widodo menemukan harga BBM di pedalaman Papua sangat tinggi yakni Rp 40.000 per liter. Program ini menyasar kabupaten yang masuk kategori tertinggal, terdepan, terluar (3T).
Calon Bupati yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gelora ini menjelaskan, Lembata saat itu berpotensi kehilangan jatah SPBU jika tidak ada pihak ketiga yang mau membangun SPBU di Kecamatan Wulandoni.
“Maka Presiden Jokowi buatkan program ini untuk kabupaten yang masuk kategori 3T. Kalau kita tidak segera bangun, bisa dialihkan ke kabupaten lain yang yang masuk kategori 3T. Jadi orang bilang saya salah, memang dia yang mau bangun? Itu yang bangun pihak ketiga dan mereka tidak mau rugi,” ucapnya.
“Kalau jalan (ke Wulandoni) sudah jadi, pasti kan orang mau bangun. Jadi tolong bapa mama seklaian tidak ada yang salah dengan pemindahan ini. Di Lewoleba saja masih kacau balau kok. Saya datang baru saya bereskan antrian panjang. Saya bilang ke masyarakat, kalau jalan ini baik, saya kalau terpilih, kita kasih izin yang mini-mini itu semua bisa lakukan. Jadi kalau mereka mau terus bicarakan itu biarkan saja itu,” pungkasnya. (BN/001)