Maumere – Aparat Kepolisian Resort Sikka dibawah pimpinan Kabag Ops, AKP Wilhelmus Sinlae membubarkan acara launching sistem pengelolaan pajak berbasis online dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT pada Senin (21/12/2020) di Khaerubim Convention Hall, Maumere.
Pasalnya, acara tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Sesepuh Kabupaten Sikka, Daniel Woda Pale, Mantan Bupati Sikka, Yosep Ansar Rera, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, beberapa camat, Kepala Desa dan undangan lainnya.
Pantauan media ini, aparat kepolisian Polres Sikka membubarkan acara tersebut setelah Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dan rombongan meninggalkan tempat acara dan tampak beberapa undangan sedang menikmati makan siang.
Kabag Ops Polres Sikka, AKP Wilhelmus Sinlae mengatakan bahwa acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka dan Bank NTT tersebut tidak memiliki ijin baik dari Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka maupun dari pihak kepolisian Resort Sikka.
“Inikan kita dalam pandemi COVID-19, ada kegiatan apapun minimal ada izin dari Gugus COVID-19 tahu dan kepolisian tahu jadi kita bisa menimbang kapasitas ruangan seperti apa. Kan sudah dihimbau, bukan baru kali ini, sudah berulang kali,” ujarnya.
Meski telah mendapat teguran dari aparat kepolisian Polres Sikka, acara tersebut tetap dilanjutkan dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sikka namun tetap memerhatikan protokol kesehatan.