Larantuka – Oknum Polisi Perairan Resor Lembata (POLAIR) Lembata bernama Irfan diduga terlibat dalam penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur menuju Lembata.
Hal ini diungkapkan pemilik kapal motor (KM) Putra Firland, Hartanto yang ditangkap Tim Buser Flores Timur di Pelabuhan Laut Larantuka saat hendak menyelundupkan BBM jenis solar sebanyak 1,5 ton ke Lembata pada Kamis, 5 Mei 2022.
Kapal penyelundup tersebut saat ini telah disita Tim Buser Polres Flotim dan diberi police line di Pelabuhan Laut Larantuka.
Menariknya, Hartanto mengaku dirinya disuruh oleh oknum POLAIR Resor Lembata memuat BBM ini untuk memenuhi kebutuhan bisnis lampara di Lembata.
“Saya ditelpon sama pak Irfan dari POLAIR itu untuk kirim solarnya ke sana karena di Lembata mengalami kelangkaan BBM jenis solar. Saya sempat sampaikan pak Irfan kalau di kapal saya yang hendak antar solar tersebut tidak ada BBM di tangki kapal,” kata Hartanto kepada BentaraNet, Minggu, 8 Mei 2022.
Naasnya, di saat kapal belum berangkat, pada pukul 02.00 WITA, Tim Buser Polres Flotim sudah mendatanginya, menyita solar dan dokumen kapal untuk dibawa ke Mapolres Flotim. Tim Buser juga menyegel kapal tersebut.
“Tak hanya itu semua dokumen kapal milik saya juga sudah berada di Polres. Kalau soal solar saya tidak tahu ada dokumen atau tidak. Yang tahu pak Irfan,” jelas Hartanto.
Dirinya sempat ditanyai terkait muatan BBM tersebut yang sebenarnya 18 ton. Namun Hartanto mengaku petugas POLAIR tersebut memintanya memuat BBM jenis solar sebanyak 1,5 ton.
“Saya sempat ditanyai katanya ada 18 ton jadi saya sampaikan pada Tim Buser saya diminta Pak Irfan POLAIR itu muat 1,5 Ton. Itupun saya diminta sandar di Pelabuhan Larantuka supaya muat solar tersebut. Kalau bilang 18 ton silahkan liat sendiri,” tutur Hartanto.
Menurutnya, selama ini dirinya tidak pernah melakukan kerja seperti kejadian tersebut. Sebab dirinya hanya anak rantau yang mencari nafkah untuk istri dan anaknya.
Hartanto terpaksa mengikuti permintaan Irfan yang terus meminta dirinya, ditambah keyakinannya bahwa Irfan sebagai seorang petugas keamanan.
“Saya selama ini tidak pernah muat barang-barang begini. Saya ini orang rantau saya cari makan buat istri anak saja. Pak Irfan minta tolong saya karena saya juga orang kecil, saya lihat ini pihak keamanan yang minta terus bagaimana saya harus menolak. Belum berangkat saja keburu digeledah Tim Buser,” ujarnya menyesal.
Hartanto juga berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya karena barang tersebut bukan miliknya. Dirinya tidak ingin menjadi korban atas kejadian tersebut.
“Barang semua sudah dibawa ke Polres Flotim, kapal saya dipolice line. Pak Irfan tolong bagaimana caranya, ini barang milik pak Irfan. Jangan saya orang kecil jadi korban,” pintanya.
Saat yang bersamaan beberapa anak buah kapal yang sempat berada di Pelabuhan Larantuka mengatakan bahwa aktifitas bongkar muat solar di Pelabuhan Larantuka sudah menjadi hal biasa.
“Bahkan pada siang hari kami membongkar malas tahu. Karena pihak keamanan jadi mereka yang mengerti hukum tapi mereka sendiri yang langgar. Masa bongkar muat BBM jenis solar di pelabuhan besar?” lontar salah seorang pemilik kapal yang berada di Pelabuhan Laut Larantuka.
Sementara itu oknum POLAIR Resor Lembata, Irfan tidak merespon saat dihubungi BentaraNet melalui telpon dan WhatsApp hingga, Senin 09 Mei 2022. Irfan memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Salah seorang Tim Buser Polres Flotim ketika dihubungi awak media mengaku dirinya hanya menjalankan tugas penertiban penyelundupan BBM. “Kami hanya menjalankan tugas,” tutur anggota Tim Buser Polres Flotim tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, BentaraNet sedang berupaya meminta konfirmasi dari Kepolisian Resor Lembata. ***