LEMBATA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melakukan pertemuan dengan pengelola SPBU 56.862.03 Balauring, Yakobus Aur, pada Jumat, 16 Januari 2026 pukul 11.30 WITA.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai respons atas adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian mengajak pengelola SPBU untuk bekerja sama dalam menjaga distribusi BBM tetap lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelola juga diharapkan dapat mengantisipasi potensi penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi yang dapat memperparah situasi.
Yakobus Aur menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Lembata dan menyatakan kesediaannya untuk berkoordinasi serta mendukung upaya menjaga stabilitas Kamtibmas. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polres Lembata menegaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti BBM. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Balauring dan sekitarnya. (Pol)
















