LEMBATA – Unit 2 Satuan Intelkam Polres Lembata melaksanakan penggalangan dan wawancara dengan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Lembata, Mikhael Boli, SE.
Wawancara yang dilakukan pada Sabtu, 13 April 2024 ini dilakukan untuk membahas keberadaan pangkalan minyak tanah serta penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di wilayah Kabupaten Lembata.
Dalam wawancara tersebut, Mikhael Boli, SE, memberikan penjelasan terkait distribusi minyak tanah di Kabupaten Lembata, termasuk bagaimana HET ditentukan dan diimplementasikan untuk memastikan harga yang adil bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan minyak tanah dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lembata.