LEMBATA – Unit I Satuan Intelkam Polres Lembata melakukan wawancara dan eliciting dengan salah satu aktivis, Agus Goe Nuban, pada Selasa (5/8/2025).
Wawancara tersebut berkaitan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Polres Lembata melalui Unit Intelkam menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang aman dan kondusif, khususnya untuk memantau dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Agus Goe Nuban, dalam kesempatan itu, menyampaikan pandangan serta aspirasi masyarakat yang ia wakili, dan berharap agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan aspek keadilan serta transparansi dalam penyusunan kebijakan pajak maupun retribusi.










